Suara.com - Wacana menggunakan kembali amandemen terbatas pada Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 menjadi polemik dari sejumlah pihak. Anggota Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Mahfud MD menyebut secara hukum tidak ada masalah namun sebaiknya mewanti-wanti kalau perubahan itu akan mengundang protes.
Mahfud mengatakan bahwa tidak ada yang salah dari adanya masukan untuk menggunakan kembali amandemen terbatas UUD 1945. Ditinjau dari segi politik, amandemen itu diputuskan oleh pengambil keputusan politik.
"Dalam hal ini MPR yang menjadi wadah parpol-parpol dan anggota dewan boleh kalau mau amendemen. Apakah perlu atau tidak itu juga terserah karena konstitusi tidak ada yang baik, tidak ada yang jelek, tidak ada yang benar atau salah," kata Mahfud di Auditorium Yos Sudarso Seskoal, Komp. Seskoal, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
Akan tetapi, Mahfud mengingatkan bahwa dalam sejarahnya, amandemen UUD yang dilakukan selalu mendapatkan protes dengan akhirnya diubah kembali.
UUD sendiri dirumuskan dan diundangkan pada 1945 kemudian diubah dengan Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada Oktober di tahun yang sama. Perubahan kembali dilakukan pada 1949 namun mendapatkan protes karena dianggap tidak bagus. Karena itu lahirlah perubahan menjadi UUDS 1950 sampai pada akhirnya kembali UUD 1945.
Setelah terjadi empat kali amandemen, kini muncul lagi dengan wacana yang sama. Mahfud hanya mengingatkan dengan adanya pihak yang melayangkan protes.
Menurutnya pengambil keputusan bisa lebih konsisten lantaran kalau ada yang protes, potensi diubah lagi itu akan selalu ada.
"Nah ini kalau besok diubah ya hati-hati saja besok akan ada yang protes diubah lagi. Menurut saya harus lebih konsisten," tandasnya.
Baca Juga: Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?
Berita Terkait
-
Enzo Sah Jadi Taruna Akmil, Mahfud MD: Sudah Dijamin TNI Bersih
-
Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?
-
GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem
-
Isu Antitauhid hingga Buat Sayembara 10 Juta, Mahfud MD: Tak Tahu Foto Enzo
-
PDIP Wacanakan GBHN, Pengamat Usul Jadikan Gerindra Pendamping
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting