Suara.com - Seorang pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) mendadak viral di media sosial dengan kisah sedih yang dialami.
Ia dikeluarkan dari anggota Paskibraka secara sepihak sebelum bertugas mengibarkan bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74.
Siswa yang tidak diketahui identitasnya iu diketahui menjadi anggota Paskibraka Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Ditengah perjalanan, anak yatim tersebut diberhentikan karena diduga posisinya akan digantikan oleh anak pejabat.
Hal itu diungkap lewat cuitan yang diunggah akun Twitter @Siti_Tama. Dituliskan dalam narasi, anak pejabat yang akan menjadi anggota Paskibraka sama sekali tidak mengikuti seleksi.
Akun tersebut kemudian menyenggol akun Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka dan pengacara Hotman Paris.
"Viral, seorang anak yatim yang malang, terpilih sebagai anggota Paskibraka Kabupaten Labuhan Batu, ditengah perjalanan dikeluarkan begitu saja demi masuknya anak seorang pejabat yang tak pernah mengikuti tahap seleksi. CC @jokowi @kaesangp @Chilli_Pari @hotmanParis," cuit @Siti_Tarna, pada Selasa (13/8/2019).
Sementara itu, dalam unggaham video berdurasi 0.30 detik yang dibagikan tampak siswa itu tengah menangis didampingi seorang wanita. Ia menceritakan kronologi saat posisinya dicopot secara tiba-tiba.
"... Di tahap terakhir , habis pengumuman saya ke sekolah nama saya ada di nomor urut kesembilan. Sudah ikut pengukuran baju, sudah ikut pengukuran sepatu terakhir karantina nama saya tidak ada," tutur siswa itu.
"Kemarin saya belum tahu siapa yang gantikan saya, tetapi saya sekarang sudah tahu," lanjutnya.
Baca Juga: Berkah Paskibraka, Sumiasih Jadi Terkenal di Kampung
Mendapat perlakuan yang tidak adil, pemuda itu mengaku sedih dan kecewa. Ia yang semula berharap bisa mendapat piagam untuk masuk anggotaTNI, tidak bisa mewujudkan impiannya.
"Ya kecewa, sedih, semualah, karena saya pikir dengan ikut Paskibraka dan mendapat piagam Paskib Labuhan Batu. Jadi bia gampang daftar TNI," tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral Pria Nemplok di Kap Mobil Mewah di Jalanan Jakbar, Teriak Minta Tolong
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Sempat Jadi Pemulung, Fikri Temukan Kehidupan Baru di Sekolah Rakyat
-
Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel
-
Apakah Wabah Hantavirus Ada di Indonesia? Viral Tewaskan 3 Penumpang Kapal Pesiar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan