Suara.com - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar), dan Komite Intelijen Daerah (Kominda) Jabar, disaksikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jabar, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan pengamanan aset tanah dan bangunan milik pemerintah.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Bersama Kominda Jabar, Satgas Citarum, Saber Pungli Jabar, Korsupgah KPK Jabar dan Balai Lingkup Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Kota Bandung, Kamis (15/8/2019).
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pengamanan aset tanah dan/atau bangunan yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemdaprov Jabar, baik dari aspek pengamanan fisik, administrasi maupun hukum.
"Lingkup nota kesepahaman ini adalah pendeteksian dini timbulnya konflik terhadap penguasaan aset dan pengamanan aset yang dimiliki Pemdaprov Jabar," tambahnya.
Daud menilai, keterlibatan Kominda diperlukan karena penanganan permasalahan aset tidak hanya dilaksanakan melalui proses hukum semata, melainkan juga menyangkut permasalahan-permasalahan non-hukum.
Menurutnya, keterlibatan peran intelijen mendorong strategi penanganan menjadi lebih taktis, dinamis, dan efektif. Selain itu, dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat penanganan permasalahan aset semakin masif.
Menurut Kepala Badan Intelijen Daerah Jabar, yang juga menjabat sebagai Ketua Kominda Jabar, Brigjen TNI Dedi Agus Purwanto, MoU ini menjadi bentuk komitmen dan kesiapan pihaknya dalam membantu mengamankan aset pemerintah bagi kepentingan rakyat.
"Penandatanganan kesepakatan ini tentunya, kami dari Komite Intelijen Daerah Provinsi Jawa Barat, sangat apresiasi. Ini salah satu bagian wujud perhatian kita bersama untuk mengamankan aset negara. Ini bukan hanya kepentingan pemerintah, tapi tidak kalah pentingnya lagi untuk kepentingan rakyat," tutur Dedi.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Jabar, Yusuf Purnama, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jabar, Dudi Sudrajat Abdurachim, Kepala DKPP, Jabar Koesmayadi, Kepala Biro PEMKS Jabar, Dani Ramdhan, dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, Eni Rohyani.
Baca Juga: Ridwan Kamil Mengukuhkan Anggota Paskibraka Jabar 2019
Berita Terkait
-
Pemdaprov Jabar : Selalu Ada Tantangan dalam Mencapai Kesuksesan
-
Ridwan Kamil Mengukuhkan Anggota Paskibraka Jabar 2019
-
Pendidikan Karakter Penting Dilakukan dalam Pengembangan SDM
-
Perajin Asal Bekasi Sulap Bunga Telang Jadi Kerajinan dan Olahan Makanan
-
Gubernur Jabar Dukung Bendungan Jatigede Jadi Kawasan Wisata
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional