Suara.com - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar), dan Komite Intelijen Daerah (Kominda) Jabar, disaksikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jabar, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan pengamanan aset tanah dan bangunan milik pemerintah.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Bersama Kominda Jabar, Satgas Citarum, Saber Pungli Jabar, Korsupgah KPK Jabar dan Balai Lingkup Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Kota Bandung, Kamis (15/8/2019).
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pengamanan aset tanah dan/atau bangunan yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemdaprov Jabar, baik dari aspek pengamanan fisik, administrasi maupun hukum.
"Lingkup nota kesepahaman ini adalah pendeteksian dini timbulnya konflik terhadap penguasaan aset dan pengamanan aset yang dimiliki Pemdaprov Jabar," tambahnya.
Daud menilai, keterlibatan Kominda diperlukan karena penanganan permasalahan aset tidak hanya dilaksanakan melalui proses hukum semata, melainkan juga menyangkut permasalahan-permasalahan non-hukum.
Menurutnya, keterlibatan peran intelijen mendorong strategi penanganan menjadi lebih taktis, dinamis, dan efektif. Selain itu, dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat penanganan permasalahan aset semakin masif.
Menurut Kepala Badan Intelijen Daerah Jabar, yang juga menjabat sebagai Ketua Kominda Jabar, Brigjen TNI Dedi Agus Purwanto, MoU ini menjadi bentuk komitmen dan kesiapan pihaknya dalam membantu mengamankan aset pemerintah bagi kepentingan rakyat.
"Penandatanganan kesepakatan ini tentunya, kami dari Komite Intelijen Daerah Provinsi Jawa Barat, sangat apresiasi. Ini salah satu bagian wujud perhatian kita bersama untuk mengamankan aset negara. Ini bukan hanya kepentingan pemerintah, tapi tidak kalah pentingnya lagi untuk kepentingan rakyat," tutur Dedi.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Jabar, Yusuf Purnama, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jabar, Dudi Sudrajat Abdurachim, Kepala DKPP, Jabar Koesmayadi, Kepala Biro PEMKS Jabar, Dani Ramdhan, dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, Eni Rohyani.
Baca Juga: Ridwan Kamil Mengukuhkan Anggota Paskibraka Jabar 2019
Berita Terkait
-
Pemdaprov Jabar : Selalu Ada Tantangan dalam Mencapai Kesuksesan
-
Ridwan Kamil Mengukuhkan Anggota Paskibraka Jabar 2019
-
Pendidikan Karakter Penting Dilakukan dalam Pengembangan SDM
-
Perajin Asal Bekasi Sulap Bunga Telang Jadi Kerajinan dan Olahan Makanan
-
Gubernur Jabar Dukung Bendungan Jatigede Jadi Kawasan Wisata
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi
-
DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump