Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar peraturan daerah (Perda) yang berbelit-belit dan menghambat masyarakat harus dipangkas. Hal tersebut untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
"Perda yang formalitas, berbelit- belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan," ujar Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR di gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik mutlak dibutuhkan. Tata kelola keuangan negara yang akuntabel juga harus diwujudkan.
"Tata kelola yang transparan harus dikembangkan. Tata kelola yang efektif dan efisien, yang gesit, lincah, dan cekatan menghadapi perubahan juga harus terus diupayakan," kata Jokowi.
Tak hanya itu, perlu dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPD kata Jokowi merupakan representasi daerah dan menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.
"Selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang dengan kewenangan konstitusionalnya. Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sesuai dengan bidang tugas DPD," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM.
Dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPD kata Jokowi memberi masukan kepada pemerintah terkait skema DAU, DAK, dan DBH agar desentralisasi fiskal memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah.
"Dalam konteks fungsi representasi, DPD aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019. DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa," imbuh Jokowi.
Baca Juga: Pidato Kenegaraan Jokowi: Tinggalkan Cara Lama, Adaptasi dengan Cara Baru
Berita Terkait
-
Surya Paloh Rahasiakan Isi Pertemuan dengan Jokowi di Singapura
-
Indonesia Tak Akan Punah karena Berdiri di Atas Pondasi Pancasila
-
Jokowi: Kita Tidak Boleh Alergi Terhadap Kritik
-
Pantun Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Momen ketika Jokowi dan Iriana Beri Selamat dan Tanyakan Asal Paskibraka
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem