Sementara yang terparah, Aiptu Erwin, sudah terlebih dulu dirujuk ke RS Kepolisian dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Luka bakar yang diderita Erwin mencapai 64 persen dan kini harus dirujuk lagi ke Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak mengatakan, luka bakar yang diderita Erwin menyebabkan pembuluh darah terbuka, mengakitbatkan banyak cairan yang keluar.
"Kemarin sempat dibawa ke RS Polri penanganan pertama untuk cakupan cairan karena kan luka bakarnya luas menyebabkan pembuluh darah kaviler kan terbuka banyak cairan keluar. Kami langsung penanganan cairan, alhamdulillah stabil baru kita rujuk tadi ya," ungkap Musyafak saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).
Meski mengalami luka bakar serius, Erwin, kata Musyafak, kekinan dalam kondisi stabil. Hanya saja, ia perlu penanganan khusus lantaran luka yang ia alami.
4. Nasib mahasiswa yang sebabkan polisi terbakar
Hingga Jumat, menurut Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, jumlah mahasiswa yang ditangkap sebanyak 30 orang.
Namun, belum diketahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dari kejadian polisi terbakar itu.
Jika terbukti terlibat sebagaimana penerapan pasal berlapis, puluhan mahasiswa itu terancam pidana mati.
Adapun ancaman pasal berlapis itu di antaranya, Pasal 213 ayat (1) KUHP yang mengakibatkan anggota polisi terluka, dengan ancaman hukuman 8 tahun, atau hingga meninggal dunia dengan hukuman 12 tahun.
Baca Juga: Polisi Terbakar di Cianjur Alami Luka Bakar 64%, Ketahui Gejalanya
Selanjutnya, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengab ancaman maksimal hukuman mati.
Dedi menyebut, polisi juga akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum puluhan mahasiswa yang diringkus dalam insiden pembakaran anggota polisi itu.
5. Komentar Kompolnas
Anggota Kompolnas Andrea H Poeloengan mengecam insiden ini. Ia menilai aksi massa tersebut sudah direncanakan karena ada yang membawa bensin.
"Sudah jelas perbuatan pelaku adalah perbuatan keji. Bahkan sudah terencana, karena buat apa bensin digunakan ke dalam kegiatan unjuk rasa. Tidak masuk akal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat.
Di sisi lain, ia juga mengkritik ihwal kesigapan aparat keamanan. Pasalnya tak ada alat pemadam kebakaran di saat ada anggota polisi yang terbakar.
Berita Terkait
-
Terancam Pasal Berlapis, Mahasiswa Pembakar Polisi Bisa Dihukum Mati
-
Mahasiswa Pelaku Pembakar Polisi di Cianjur Bertambah Jadi 30 Orang
-
Alami Luka Bakar 64 Persen, Kondisi Polisi Terbakar di Cianjur Stabil
-
Trauma Inhalasi, Polisi yang Dibakar Mahasiswa Dirujuk ke RSPP
-
Pernyataan Kompolnas Soal Terbakarnya Anggota Polri di Cianjur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra