Suara.com - Aksi penipuan menimpa seorang wanita tua penjual sayur dan buah di Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia dibohongi pembelinya menggunakan uang palsu alias upal.
Kejadian itu disebarkan ke media sosial oleh pengguna akun Facebook Sapto Heyho melalui grup Info Cegatan Solo dan Sekitarnya, Kamis (15/8/2019).
"Lebih berhati-hati dalam transaksi jual-beli. Baru saja terjadi, simbah putri tertipu dengan uang palsu," tulis Sapto Heyho, menyertai foto wanita tua renta yang duduk di antara dagangan sayuran.
Menurut keterangan si pengunggah, pelaku ada dua orang, yakni seorang ibu dan seorang pria.
Ia menyebutkan, saat hendak melancarkan aksinya, kedua pelaku mendatangi lokasi dengan naik mobil.
"Ibunya yang turun beli. Prianya di dalam mobil, naik mobil abu-abu. Diperkirakan mobil Inova karena saksi tidak begitu hafal merek mobil," terang Sapto Heyho.
Si ibu keluar mobil untuk membeli pepaya seharga Rp 10 ribu dari korban. Namun, ia memberikan selembar uang Rp 100 ribu.
Korban lantas menyerahkan uang kembali sebesar Rp 90 ribu pada ibu itu. Setelah dicek, rupanya uang Rp 100 ribu yang diterima korban itu palsu.
Saksi juga segera mengejar mobil pelaku setelah mereka berhasil melakukan aksinya. Sayangnya, mereka juga berhasil kabur dari kejaran saksi.
Baca Juga: Sebar Uang Palsu di Tengah Jalan, Dua Pengedar Ditangkap, Satu WNA Buron
"Langsung dikejar para saksi, tidak ketemu. Karena jarak 200 meter didepan ada perempatan jadi beloknya tidak tahu ke mana," jelas Sapto Heyho.
"#Lokasi: Ngronggah, belakang Konimex
#korban: si embah putri penjual sayur
Jika transaksi jual-beli, menerima uang lebih berhati-hati. Cek, teliti, dan pastikan uang yang Anda terima asli, dan hitung kembali kembaliaannya," imbuhnya.
Menurut Solopos, partner SUARA.com, korban uang palsu memang kebanyakan sudah berusia lanjut.
Sebelumnya, pada Juli lalu, kejadian serupa dialami seorang nenek penjual kerupuk di wilayah Gentan, Sukoharjo. Jumlah kerugiannya pun sama dengan nenek penjual pepaya.
Pelaku membeli kerupuk senilai Rp 10 ribu dari korban menggunakan uang Rp 100 ribu yang sebenarnya palsu.
Namun, korban tidak menyadarinya dan memberikan uang kembalian sebesar Rp 90 ribu pada si pembeli.
Belum diketahui identitas dan posisi para pelaku penipuan yang menggunakan upal itu.
Berita Terkait
-
4 Tips Berbicara dengan Lansia yang Kurang Pendengaran
-
Ibunda SBY Sakit, Ketahui Penyakit yang Umumnya Dialami Lansia
-
Idul Kurban, Berkah Bagi Widjianto Penyandang Disabilitas Perajin Besek
-
Sebar Uang Palsu di Tengah Jalan, Dua Pengedar Ditangkap, Satu WNA Buron
-
Kisah Pasangan Lansia yang Bersatu Kembali di ICU untuk Terakhir Kalinya
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print