Suara.com - Gerakan Suluh Kebangsaan menggelar diskusi untuk membahas rencana menghadapi radikalisme. Nantinya, masing-masing tokoh akan membuat skenario rencana untuk dapat mewujudkan rencana tersebut.
Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD menerangkan setidaknya ada 15 tokoh yang juga pakar pada bidangnya masing-masing akan ikut dalam diskusi tertutup tersebut. Semuanya akan merumuskan langkah-langkah terbaik untuk menangkal radikalisme dari sudut pandang segala bidang.
"Radikalisme itu adalah satu gerakan mengganti sistem yang sudah mapan dan disepakati mengganti ideologi dengan cara-cara tidak demokratis," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).
Mahfud menerangkan bahwa salah satu alasan skenario itu akhirnya dibuat ialah karena kondisi negara saat ini, di mana sempat terpecah akibat perbedaan pilihan dalam Pemilihan Presiden 2019. Betapa mudahnya mewujudkan permusuhan hanya karena perbedaan pemikiran politik sehingga menjadi perhatian khusus dari Gerakan Suluh Kebangsaan.
"Nah itu sangat berbahaya dan pupuk untuk menyuburkan pandangan radikal seperti itu sekarang sudah banyak tiba-tiba muncul," ujarnya.
Kemudian ia juga mencontohan adanya pesantren yang bisa terbilang ekslusif karena tidak mudah semua orang dapat masuk ke pesantren itu. Namun, pesantren itu terlihat banyak pengikutnya.
"Sangat ekslusif orang tidak boleh masuk, tidak boleh orang hormat bendera, menganggap burung garuda yang dibuat dari kayu itu patung yang dulu harus diperintahkan untuk dimusnahkan," tuturnya.
Kemudian juga Mahfud mencontohkan orang yang mengikuti gerakan radikal. Ada segelintir orang yang baru belajar agama Islam, kemudian menganggap dirinya mampu membaca Alquran berusaha untuk menafsirkan segala hal, padahal dirinya tidak paham dengan arti yang ditafsirkannya. Ketika ada orang yang puluhan tahun mencoba memberikan koreksi, 'anak baru' itu malah marah dan mengkafirkan segalanya.
"Orang yang biasanya banyak pengikut gerakan radikal ini org yang baru belajar Islam itu dengan belajar baca Al Quran," ucapnya.
Baca Juga: Kominfo Klaim Sudah Blokir 11.800 Situs Terorisme sejak 2009
"Cara cepat belajar Alquran baca tiga hari sudah bisa baca (bahasa) Arab tapi tidak tahu maksudnya, tidak tahu nahusurohnya tiba-tiba membuat tafsir di berbagai medsos," tandasnya.
Berita Terkait
-
Warga Kaget Rumah AR Terduga Teroris di Solo Digeledah Densus
-
Enzo Sah Jadi Taruna Akmil, Mahfud MD: Sudah Dijamin TNI Bersih
-
Kominfo Klaim Sudah Blokir 11.800 Situs Terorisme sejak 2009
-
Enzo Akmil Taruna Blasteran Perancis Terpapar Radikalisme? Ini Kata TNI
-
TNI Bentuk Koopssus, Polri: Densus 88 Antiteror Fokus Penegakan Hukum
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga