Suara.com - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 hanya berkaitan dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Zulhas memastikan amandemen terbatas UUD 1945 tersebut tidak berarti mengembalikan peran MPR sebagai lembaga tertinggi yang memiliki wewenang memilih presiden sebagaimana yang dikawatirkan.
Menurut Zulhas, usulan amandemen terbatas UUD 1945 pun harus melewati serangkaian proses panjang. Beda halnya, dengan tempo lalu dimana amandemen UUD 1945 bisa dilakukan secara sekaligus.
"Itu kan (amandemen) terbatas. Kalau mau (amandemen) presiden (dipilih oleh MPR), nanti diulang lagi, diulang lagi Pasal 37 (UUD 1945). Kalau dulu amendemen bisa sekaligus berbagai macam, ini enggak bisa. Jadi hanya satu aja yang bisa diamandemen. Makanya amandemen terbatas mengenai GBHN, titik, enggak boleh yang lain," kata Zulhas usai mengahdiri Hari Peringatan Konstitusi di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Zulhas mengatakan amandemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN sebenarnya telah direkomendasikan oleh MPR periode 2009-2014. Namun, dimasa kepemimpinannya di MPR 2014-2019 hal tersebut belum bisa terwujud.
Adapun, kata Zulhas, alasan mengapa rekomendasi MPR 2009-2014 itu belum terwujud lantaran tidak mudah mencapai kesepakatan. Selian itu, perubahan UUD 1945 itu pun sudah tidak bisa diusulkan di enam bulan sisa masa jabatan MPR.
"Ya memang kalau mengubah Undang-Undang Dasar itu syaratnya berat, tidak seperti undang-undang. Jadi harus 3/4 anggota MPR (setuju)," ungkapnya.
Kekinian, Zulhas mengatakan MPR 2014-2019 pun akan kembali menyerahkan buku merekomendasikan amandemen UUD 1945 terkait GBHN kepada MPR 2019-2024 mendatang. Selebihnya, kata Zulhas, hal itu akan menjadi wewenang MPR 2019-2024 untuk mewujudkan amandemen tersebut atau tidak.
"Jadi apa tidak (amandemen UUD 1945 terkait GBHN), pada akhirnya MPR itu kan lembaga politik, pada akhirnya nanti ya keputusan politik. Keputusan politik MPR yang akan datang, apakah akan diteruskan atau tidak itu keputusan politik. Nggak bisa pimpinan, nggak bisa orang per orang," tandasnya.
Baca Juga: Peringati Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
Terkini
-
NasDem Bela Ahmad Sahroni yang Muncul Daring di Munas IMI: Dia Hadir Sebagai Sekjen, Bukan Partai
-
Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
-
LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'
-
Buka Opsi Akui Israel dengan Syarat, Pidato Prabowo Subianto di PBB Picu Emosi Rakyat
-
Ganti Haluan Ekonomi, Presiden Prabowo Disebut Pilih 'Guns and Butter' untuk Indonesia
-
Resmikan Kampus di Jakut, Pramono Anung Ultimatum Anak Buah Tak Persulit Perizinan
-
KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi
-
KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee
-
Alumni MDIS Dian Hunafa Turun Gunung Bela Ijazah Gibran: Aku Sakit Hati Juga Dong!
-
Respons 'Santai' Nasdem Soal Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode