Suara.com - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 hanya berkaitan dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Zulhas memastikan amandemen terbatas UUD 1945 tersebut tidak berarti mengembalikan peran MPR sebagai lembaga tertinggi yang memiliki wewenang memilih presiden sebagaimana yang dikawatirkan.
Menurut Zulhas, usulan amandemen terbatas UUD 1945 pun harus melewati serangkaian proses panjang. Beda halnya, dengan tempo lalu dimana amandemen UUD 1945 bisa dilakukan secara sekaligus.
"Itu kan (amandemen) terbatas. Kalau mau (amandemen) presiden (dipilih oleh MPR), nanti diulang lagi, diulang lagi Pasal 37 (UUD 1945). Kalau dulu amendemen bisa sekaligus berbagai macam, ini enggak bisa. Jadi hanya satu aja yang bisa diamandemen. Makanya amandemen terbatas mengenai GBHN, titik, enggak boleh yang lain," kata Zulhas usai mengahdiri Hari Peringatan Konstitusi di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Zulhas mengatakan amandemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN sebenarnya telah direkomendasikan oleh MPR periode 2009-2014. Namun, dimasa kepemimpinannya di MPR 2014-2019 hal tersebut belum bisa terwujud.
Adapun, kata Zulhas, alasan mengapa rekomendasi MPR 2009-2014 itu belum terwujud lantaran tidak mudah mencapai kesepakatan. Selian itu, perubahan UUD 1945 itu pun sudah tidak bisa diusulkan di enam bulan sisa masa jabatan MPR.
"Ya memang kalau mengubah Undang-Undang Dasar itu syaratnya berat, tidak seperti undang-undang. Jadi harus 3/4 anggota MPR (setuju)," ungkapnya.
Kekinian, Zulhas mengatakan MPR 2014-2019 pun akan kembali menyerahkan buku merekomendasikan amandemen UUD 1945 terkait GBHN kepada MPR 2019-2024 mendatang. Selebihnya, kata Zulhas, hal itu akan menjadi wewenang MPR 2019-2024 untuk mewujudkan amandemen tersebut atau tidak.
"Jadi apa tidak (amandemen UUD 1945 terkait GBHN), pada akhirnya MPR itu kan lembaga politik, pada akhirnya nanti ya keputusan politik. Keputusan politik MPR yang akan datang, apakah akan diteruskan atau tidak itu keputusan politik. Nggak bisa pimpinan, nggak bisa orang per orang," tandasnya.
Baca Juga: Peringati Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengusaha Sektor Horeka Disarankan Pakai LPG Nonsubsidi, Ini Alasannya
-
Review Sterling Point: Refleksi Kehidupan dan Romansa Remaja Masa Kini
-
17 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik Sang "Singa" yang Lahir di Hari Kemerdekaan Indonesia
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Agustus 2026, Siap Raih Kesuksesan Besar
-
Harga Pangan 10 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Hingga Beras Merangkak Naik
-
Paling Kuat di Asia, Rupiah Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.810
-
Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV
-
IHSG Betah di Level 6.400 Pagi Ini, Pantau Saham DSSA
-
Intip Teaser Bad Lieutenant: Tokyo, Dibintangi Shun Oguri dan Lily James
-
Tablet Murah Harga Rp1 Jutaan: Lenovo Lecoo P900A Hadir dengan RAM 8GB dan OS Tanpa Iklan