Suara.com - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 hanya berkaitan dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Zulhas memastikan amandemen terbatas UUD 1945 tersebut tidak berarti mengembalikan peran MPR sebagai lembaga tertinggi yang memiliki wewenang memilih presiden sebagaimana yang dikawatirkan.
Menurut Zulhas, usulan amandemen terbatas UUD 1945 pun harus melewati serangkaian proses panjang. Beda halnya, dengan tempo lalu dimana amandemen UUD 1945 bisa dilakukan secara sekaligus.
"Itu kan (amandemen) terbatas. Kalau mau (amandemen) presiden (dipilih oleh MPR), nanti diulang lagi, diulang lagi Pasal 37 (UUD 1945). Kalau dulu amendemen bisa sekaligus berbagai macam, ini enggak bisa. Jadi hanya satu aja yang bisa diamandemen. Makanya amandemen terbatas mengenai GBHN, titik, enggak boleh yang lain," kata Zulhas usai mengahdiri Hari Peringatan Konstitusi di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Zulhas mengatakan amandemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN sebenarnya telah direkomendasikan oleh MPR periode 2009-2014. Namun, dimasa kepemimpinannya di MPR 2014-2019 hal tersebut belum bisa terwujud.
Adapun, kata Zulhas, alasan mengapa rekomendasi MPR 2009-2014 itu belum terwujud lantaran tidak mudah mencapai kesepakatan. Selian itu, perubahan UUD 1945 itu pun sudah tidak bisa diusulkan di enam bulan sisa masa jabatan MPR.
"Ya memang kalau mengubah Undang-Undang Dasar itu syaratnya berat, tidak seperti undang-undang. Jadi harus 3/4 anggota MPR (setuju)," ungkapnya.
Kekinian, Zulhas mengatakan MPR 2014-2019 pun akan kembali menyerahkan buku merekomendasikan amandemen UUD 1945 terkait GBHN kepada MPR 2019-2024 mendatang. Selebihnya, kata Zulhas, hal itu akan menjadi wewenang MPR 2019-2024 untuk mewujudkan amandemen tersebut atau tidak.
"Jadi apa tidak (amandemen UUD 1945 terkait GBHN), pada akhirnya MPR itu kan lembaga politik, pada akhirnya nanti ya keputusan politik. Keputusan politik MPR yang akan datang, apakah akan diteruskan atau tidak itu keputusan politik. Nggak bisa pimpinan, nggak bisa orang per orang," tandasnya.
Baca Juga: Peringati Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras
-
Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega
-
Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran