Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan selama ini aksi menantang maut dengan berswafoto si atas rel kereta api memang cukup marak. Padahal, selama ini PT KAI sudah mengimbau dan melarang warga agar tidak melakukan aktivitas di kawasan terlarang milik PT KAI salah satunya di atas rel.
Manajer Humas Daop VI Jogjakarta, Eko Budiyanto menyampaikan, pihaknya sudah mendengar adanya seorang siswa SMP yang tewas mengenaskan karena nekat berswafoto di atas rel kereta api di Purwosari, Laweyan, Solo.
"Kami sudah mengimbau agar tidak masuk ke kawasan terlarang. Di sekitar rel itu kawasan terlarang, tetapi masyarakat masih nekat," terang Eko saat dihubungi Suara.com, Minggu (18/8/2019).
Eko menambahkan, pihaknya sudah tidak henti-hentinya memberikan peringatan. Mulai dari pemasangan papan larangan sampai dengan menerjunkan para petugas pengamanan.
"Kalau papan larangan sudah kami pasang, isinya dilarang masuk area terlarang. Petugas juga sudah kami siagakan. Tetapi, warga masih mekat dengan cara sembunyi-sembunyi masuk ke kawasan dan melakukan swafoto," katanya.
Diainggung mengenai adanya sanksi bagi yang nekat masuk ke kawasan terlarang, Eko mengatakan, pihaknya selama ini hanya memberikan sanksi terhadap pihak yang merusak aset milik PT KAI.
"Kalau ada warga yang nekat swafoto, kami belum bisa memberikan sanksi. Paling hanya imbauan saja," pungkasnya.
Sekadar diketahui seorang siswa SMP PF tewas tersambar kereta api saat asik berswafoto bersama tiga temannya. Tiga teman PF beruntung karena berhasil selamat. Tapi, nahas bagi PF nyawanya melayang setelah tubunya terseret sejauh 50 meter.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Senyum ASN Pemprov DKI Jakarta saat Selfie di Pulau Reklamasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Jakarta Masih Siaga Banjir, Pramono Siapkan Modifikasi Cuaca Jika Hujan Tembus 200mm
-
Menjelang Berbuka, Warga Ramai Berburu Takjil di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng
-
Klarifikasi Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Viral Keluhan Kebisingan Lapangan Padel, Komisi X DPR Desak Pemda Buat Regulasi dan Pasang Peredam
-
DPR Desak Pemerintah Selesaikan Perbaikan Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Sebelum Lebaran
-
KPK Panggil GM Telkomsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Rp744 Miliar
-
Banjir Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Evakuasi Bayi Pakai Perahu Karet
-
Revitalisasi Taman Semanggi Dimulai, Pramono Target Rampung Jelang HUT ke-500 Jakarta
-
Presiden Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031