Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menyamakan kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dinilai menghina salib dan patung Yesus dengan kasus penistaan agama yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Teddy melalui akun Twitter miliknya @TeddyGusnaidi mengatakan, penghinaan dari UAS sama halnya dengan Ahok dalam kasus penistaan surah Al Maidah ayat 51.
Karena itu, menurut Teddy, UAS tak punya alasan untuk menghindari kasus hukum tersebut. Teddy juga mengatakan apa yang dilakukan UAS bukan merupakan ajaran Islam.
"Video Ahok yang divonis menghina agama adalah video lama, video Somad yang menghina agama juga video lama. Jadi tidak ada alasan bagi Somad untuk menghindari hukum dengan alasan video penghinaan itu video lama. Ingat, yang dilakukan komedian somad, bukan ajaran Islam," cuit Teddy seperti dikutip Suara.com, Senin (19/8/2019).
Diketahui Ustaz Abdul Somad atau UAS dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Pihak yang melaporkan adalah Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere, Sabtu (17/8/2019).
Mereka menilai UAS telah menistakan salib dan patung Yesus. Keduanya simbol Katolik dan Kristen Protestan. UAS disebut telah menyinggung salib yang terekam dalam video ceramahnya di media sosial.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan klarifikasi terkait viralnya video ceramah yang dinilai menghina agama Kristen dan Katolik.
Hal itu disampaikan pria 42 tahun tersebut lewat video yang diunggah kanal YouTube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019).
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad: Saya Tidak Takut Karena Saya Tidak Merasa Salah
Klarifikasi tersebut diucapkan di sela-sela ceramah dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 di Masjid At-Taqwa, Simpang Kelayang, Indragiri, Riau pada 17 Agustus lalu.
Dalam video berdurasi 57.06 menit itu, UAS awalnya mengajak jamaah untuk mengirimkan doa kepada para pejuang. Lantas ia menceritakan dirinya yang sedang dilaporkan ke polisi pada menit 4.56.
"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama," ungkap UAS.
Dirangkum Suara.com ada tiga poin klarifikasi terkait ceramah hukum melihat salib yang disampaikan Ustaz Abdul Somad.
Pertama, UAS mengaku ucapannya itu semata-mata sebagai jawaban atas pertanyaan jamaah tanpa ada niatan intoleransi.
"Itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami dengan baik," tuturnya sembari meminta perhatian jamaah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur