Suara.com - Pengkhotbah kontroversial asal Indian, Zakir Naik, akhirnya meminta maaf karena ceramahnya yang menyerukan agar warga etnis China diusir keluar dari Malaysia.
Pernyataan buronan polisi India dalam kasus penipuan dan pencucian uang tersebut memicu amarah warga Malaysia. Bahkan, pemerintah Malaysia berencana mengusir dan mendeportasi Zakir Naik ke India.
Meski meminta maaf, seperti diberitakan Malaysiakini, Selasa (20/8/2019), Zakir membantah dirinya adalah rasis.
"Saya selalu menjadi orang yang damai. Ini adalah misi saya untuk menyebarkan perdamaian ke seluruh dunia. Sayangnya, saya menghadapi para pencela yang mencoba mencegah saya menjalankan misi itu," kata dia dalam pernyataan tertulis.
"Seperti yang pasti Anda perhatikan selama beberapa hari terakhir, saya dituduh menyebabkan perselisihan rasial di negara ini dan para pencela saya menggunakan kalimat-kalimat terpilih yang diambil di luar konteks dan menambahkan pemalsuan aneh ke dalamnya," tambahnya.
Senin (20/8/2019), Zakir diperiksa lebih dari 10 jam oleh polisi Bukit Aman. Ia baru dipersilakan pulang setelah lewat tengah malam.
Zakir, yang didampingi pengacaranya, Akhberdin Abdul Kader, membuat pernyataannya direkam atas komentar yang ia buat saat ceramah awal bulan ini.
Akhberdin mengatakan kepada Malaysiakini, Zakir meninggalkan markas polisi sekitar pukul 1.30 pagi.
Pengkhotbah itu mengatakan, dirinya sedih karena setelah pernyataannya itu orang-orang di luar Islam menyebutnya rasis.
Baca Juga: Kritik Ulama Zakir Naik, Malah Diancam Penggal Kepala
"Itu juga membuatku khawatir karena orang-orang yang terluka belum mendengar pidatoku, tetapi mendasarkan kesan mereka pada kutipan di luar konteks aku."
"Rasisme adalah kejahatan yang saya lawan keras, seperti halnya misi Alquran, dan itu adalah kebalikan dari semua yang saya perjuangkan sebagai seorang pengkhotbah Islam," katanya.
Ia memohon agar cemoohan terhadap dirinya dihentikan dan tak dideportasi oleh pemerintah Malaysia.
"Aku merasa aku harus meminta maaf kepada semua orang yang merasa sakit hati karena kesalahpahaman ini."
Untuk diketahui, dalam sebuah ceramah di Kota Bharu, Zakir Naik mengecam warga Malaysia yang menginginkan dirinya dideportasi. Ia justru menyarankan agar etnis Tionghoa di Malaysia lah yang diusir.
Berita Terkait
-
Kualat, Kiper Timnas Malaysia U-18 Akhirnya Cedera
-
Malaysia Umumkan 27 Pemain untuk Lawan Timnas Indonesia
-
Taklukkan Malaysia 1-0, Australia Juara Piala AFF U-18 2019
-
Heboh Struk Bertuliskan Sentimen Rasis, Ini Tanggapan Pihak Restoran
-
Ini Dia Harga Tiket Indonesia Vs Malaysia di Kualifikasi Piala Dunia 2022
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan