Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menyambangi Provinsi Papua pada awal September 2019. Kunjungan tersebut dalam rangka kunjungan kerja Kepala Negara.
Jokowi mengklaim kunjuangan tersebut bukan terkait kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah di Papua Barat baru-baru ini. Melainkan kedatangannya adalah untuk meresmikan jembatan Holtekamp di Jayapura.
"Baru kita atur, tetapi dalam rangka meresmikan Jembatan Holtekamp. Mungkin awal-awal bulan depan," ujar Jokowi usai meninjau tambak garam di Nunkurus, Kabupaten Kupang, Rabu (21/8/2019).
Terkait kerusuhan di Manokwari, Sorong, dan Fakfak, Jokowi menyebut masih mengikti perkembangan situasi di Papua dan Papua Barat.
Selan itu Kepala Negara sudah menghubungi Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan untuk menanyakan kondisi terkini Papua dan Papua Barat.
"Dan juga, saya ikuti terus kok ya. Tadi pagi saya telpon Pak Gubernur Mandacan di Papua Barat untuk tanyakan mengenai Manokwari seperti apa sudah baik, Sorong seperti apa sudah baik. Di Fakfak juga mulai terkondisikan baik semuanya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan yang terjadi di Manokwari berujung dengan pembakaran kantor DPRD Papua Barat.
Para demonstran juga membakar ban dan merusak baliho di beberapa ruas jalan seperti Jalan Yos Sudarso dan Jalan Merdeka sampai membuat arus lalu lintas lumpuh total.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas tindakan pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya oleh aparat dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Baca Juga: Presiden Jokowi Panen Garam Perdana dan Bagikan Sertifikat Tanah di Kupang
Massa ormas itu juga meneriakkan yel-yel rasialis saat mengepung asrama mahasiswa Papua tersebut.
Pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Kota Surabaya, Jawa Timur terjadi sejak Jumat (16/8/2019) sore. Aksi sepihak tersebut dilakukan setelah beredar foto bendera Merah Putih di sekitar asrama ditemukan dibuang dalam selokan.
Ormas-ormas itu menuding mahasiswa Papua dalam asrama itulah yang membuang bendera tersebut. Namun, mahasiswa yang berada dalam asrama membantah tudingan tersebut.
Berita Terkait
-
Jokowi Klaim Gejolak di Papua dan Papua Barat Sudah Mereda
-
Kontras: Penambahan Aparat Keamanan di Papua Bukan Solusi
-
Ibu Kota Dipindah, Rocky Gerung: Kurang Oksigen Ganggu Kecerdasan Presiden
-
Maruarar Bela Jokowi, Rocky Gerung: Seberapa Dekat Ara dengan Presiden?
-
Buka Muktamar PKB, Presiden Jokowi Paparkan Fokus Kabinet Kerja Jilid II
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital