Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menyambangi Provinsi Papua pada awal September 2019. Kunjungan tersebut dalam rangka kunjungan kerja Kepala Negara.
Jokowi mengklaim kunjuangan tersebut bukan terkait kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah di Papua Barat baru-baru ini. Melainkan kedatangannya adalah untuk meresmikan jembatan Holtekamp di Jayapura.
"Baru kita atur, tetapi dalam rangka meresmikan Jembatan Holtekamp. Mungkin awal-awal bulan depan," ujar Jokowi usai meninjau tambak garam di Nunkurus, Kabupaten Kupang, Rabu (21/8/2019).
Terkait kerusuhan di Manokwari, Sorong, dan Fakfak, Jokowi menyebut masih mengikti perkembangan situasi di Papua dan Papua Barat.
Selan itu Kepala Negara sudah menghubungi Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan untuk menanyakan kondisi terkini Papua dan Papua Barat.
"Dan juga, saya ikuti terus kok ya. Tadi pagi saya telpon Pak Gubernur Mandacan di Papua Barat untuk tanyakan mengenai Manokwari seperti apa sudah baik, Sorong seperti apa sudah baik. Di Fakfak juga mulai terkondisikan baik semuanya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan yang terjadi di Manokwari berujung dengan pembakaran kantor DPRD Papua Barat.
Para demonstran juga membakar ban dan merusak baliho di beberapa ruas jalan seperti Jalan Yos Sudarso dan Jalan Merdeka sampai membuat arus lalu lintas lumpuh total.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas tindakan pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya oleh aparat dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Baca Juga: Presiden Jokowi Panen Garam Perdana dan Bagikan Sertifikat Tanah di Kupang
Massa ormas itu juga meneriakkan yel-yel rasialis saat mengepung asrama mahasiswa Papua tersebut.
Pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Kota Surabaya, Jawa Timur terjadi sejak Jumat (16/8/2019) sore. Aksi sepihak tersebut dilakukan setelah beredar foto bendera Merah Putih di sekitar asrama ditemukan dibuang dalam selokan.
Ormas-ormas itu menuding mahasiswa Papua dalam asrama itulah yang membuang bendera tersebut. Namun, mahasiswa yang berada dalam asrama membantah tudingan tersebut.
Berita Terkait
-
Jokowi Klaim Gejolak di Papua dan Papua Barat Sudah Mereda
-
Kontras: Penambahan Aparat Keamanan di Papua Bukan Solusi
-
Ibu Kota Dipindah, Rocky Gerung: Kurang Oksigen Ganggu Kecerdasan Presiden
-
Maruarar Bela Jokowi, Rocky Gerung: Seberapa Dekat Ara dengan Presiden?
-
Buka Muktamar PKB, Presiden Jokowi Paparkan Fokus Kabinet Kerja Jilid II
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar