Suara.com - Novi Sri (24) belum lama ini mengeluh ihwal kondisi kesehatannya saat tengah mengandung janin berumur 15 minggu. Novi mengalami muntah-muntah, sakit perut dan pusing kepala.
Ternyata, Novi baru saja mengonsumsi obat yang ia beli di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara. Parahnya, obat tersebut sudah kedaluarsa.
Atas keluhan tersebut, Novi membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 15 Agustus 2019. Hal tersebut dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Pius Situmorang.
"Iya benar, klien kami Ibu Novi Sri, pasien Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, diberikan obat yang sudah kedaluarsa, setelah pasien mendatangi puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, dan kepala pusing," ungkap Pius kepada Suara.com, Rabu (21/8/2019).
Pius mengungkapkan, puskesmas dalam hal ini sang apoteker mengakui obat tersebut memang kedaluarsa. Sang apoteker mengakui dirinya lalai.
"Lalu pihak puskesmas atau apoteker mengakui obat tersebut sudah kedaluarsa saat diberikan dan pegawai puskesmas mengakui bahwa dia lalai," sambungnya.
Pius mengatakan, pihak puskesmas kemudian merujuk Novi ke Rumah Sakit Bun, Kosambi, Tangerang. Pihak rumah sakit lantas memberikan obat kepada Novi.
Namun, obat tersebut ditahan oleh kepala Puskesmas Kamal Muara. Obat tersebut akan diberikan pada suami Novi dengan sejumlah syarat, salah satunya tidak menuntut.
"Setelah itu pasien diberikan obat untuk dikomsumsi, akan tetapi obat tersebut yang didapat dari Rumah Sakit BUN ditahan oleh kepala puskesmas, obat diberikan jika suami pasien menandatangi surat pernyataan, yang pada intinya tidak akan menuntut lagi," papar Pius.
Baca Juga: Ini yang Harus Diperhatikan Ibu Hamil saat Berhubungan Seks
Namun, suami Novi enggan menandatangi surat pernyataan tersebut. Alhasil, pihak Puskesmas Kamal Muara hingga kekinian tidak memberikan obat dari Rumah Sakit BUN untuk Novi.
"Obat yang dari RS BUN tidak diberikan oleh kepala puskesmas sampai hari ini, sementara kondisi pasien membutuhkan obat tersebut, yang kondisinya drop akibat mengkonsumsi obat kedaluarsa tersebut," jelasnya.
Laporan tersebut terigister dalam nomor laporan 940/K/VIII/2019/SEK.PENJ, pihak puskesmas dilaporkan atas tuduhan Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Lebih jauh, Pius menyampaikan Rabu (21/8/2019) hari ini, kliennya baru saja dimintakan keterangan oleh penyidik.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan Komisaris Mustakim membenarkan adanya pelaporan tersebut.
"Ya benar, ada laporan terkait kasus tersebut. Saat ini sedang kami proses," singkat Mustakim.
Berita Terkait
-
Mencegah Amblasnya Permukaan Tanah di Jakarta
-
Dihukum Berdiri, Bripka AG Nyambi Sopir Online buat Lunasi Utang Koperasi
-
Nyambi Taksi Online sampai Bolos Kerja, Anggota Polisi Dijemur di Polres
-
Sampah Plastik Menumpuk di Laut Pesisir Jakarta
-
Cabuli Siswi 10 Tahun di Penjaringan, Oknum Guru Madrasah Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya