Suara.com - Seorang anggota polisi diberi hukuman lantaran mangkir dari tugas dan bertindak sebagai sopir taksi online. Oknum polisi tersebut bertugas di satuan Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto hukuman berdisi itu diterapkan saat dilaksanakan apel upacara di markasnya pada Selasa (30/7/2019) kemarin. Selain kena setrap berdiri, polisi tersebut juga diminta mengenakan helm dan rompi khusus.
"Kami proses, kita berdirikan. Kan ada yang nerima penghargaan ada yang nerima hukuman. Dia termasuk barisan yang nerima hukuman. Menggunakan helm dan rompi khusus," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Namun, Budhi tak menjelaskan secara rinci identitas dari polisi yang dihukum karena bolos berdinas. Dia hanya menyampaikan, polisi tersebut berpangkat Bripka.
Budhi mengaku tak mempermasalahkan jika ada anak buahnya bekerja sampingan seperti menjadi driver taksi online. Asalkan, kata dia, pekerjaan sampingan itu jangan sampai mengganggu tugas dan pekerjaan inti dari polisi tersebut.
Dia mencontohkan, jika polisi berpangkat Bripka yang menyambi sebagai drives taksol itu sudah hampir dua pekan bolos berdinas.
"Kalau di luar jam dinas sih kami enggak permasalahkan. Ini karena dia enggak masuk dinas seminggu lebih, hampir dua minggu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Rampok Harta WN Singapura, Sopir Taksi Online Gadungan Dibekuk Polisi
-
Dramatis! Mama Muda Melahirkan di Taksi Online, Suami Kejar Pakai Motor
-
Todong dan Turunkan Penumpang Tanpa Busana, Driver Taksi Online Diringkus
-
Enam Tips Aman Ala Jacklyn Choopers Buat Penumpang Taksi Online
-
Sayat Korban Pakai Cutter, Waspadai Perampok Nyamar Jadi Sopir Taksi Online
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara