Suara.com - Seorang anggota polisi diberi hukuman lantaran mangkir dari tugas dan bertindak sebagai sopir taksi online. Oknum polisi tersebut bertugas di satuan Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto hukuman berdisi itu diterapkan saat dilaksanakan apel upacara di markasnya pada Selasa (30/7/2019) kemarin. Selain kena setrap berdiri, polisi tersebut juga diminta mengenakan helm dan rompi khusus.
"Kami proses, kita berdirikan. Kan ada yang nerima penghargaan ada yang nerima hukuman. Dia termasuk barisan yang nerima hukuman. Menggunakan helm dan rompi khusus," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Namun, Budhi tak menjelaskan secara rinci identitas dari polisi yang dihukum karena bolos berdinas. Dia hanya menyampaikan, polisi tersebut berpangkat Bripka.
Budhi mengaku tak mempermasalahkan jika ada anak buahnya bekerja sampingan seperti menjadi driver taksi online. Asalkan, kata dia, pekerjaan sampingan itu jangan sampai mengganggu tugas dan pekerjaan inti dari polisi tersebut.
Dia mencontohkan, jika polisi berpangkat Bripka yang menyambi sebagai drives taksol itu sudah hampir dua pekan bolos berdinas.
"Kalau di luar jam dinas sih kami enggak permasalahkan. Ini karena dia enggak masuk dinas seminggu lebih, hampir dua minggu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Rampok Harta WN Singapura, Sopir Taksi Online Gadungan Dibekuk Polisi
-
Dramatis! Mama Muda Melahirkan di Taksi Online, Suami Kejar Pakai Motor
-
Todong dan Turunkan Penumpang Tanpa Busana, Driver Taksi Online Diringkus
-
Enam Tips Aman Ala Jacklyn Choopers Buat Penumpang Taksi Online
-
Sayat Korban Pakai Cutter, Waspadai Perampok Nyamar Jadi Sopir Taksi Online
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini