Suara.com - Lantaran sering bolos kerja karena menyambi menjadi sopir taksi online, anggota polisi Bripka AG kena hukuman berdiri. Sanksi dijemur itu dijatuhi kepada AG saat digelar apel upacara di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (30/7/2019) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menerangkan, awal mula AG menjadi sopir online itu setelah meminjam uang senilai Rp 50 juta ke Koperasi Polres Metro Jakarta Utara.
Uang tersebut hendak digunakan untuk membayar uang muka pembelian mobil.
"Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Dari pinjaman itu, gaji oknum anggota polisi tersebut otomatis dipangkas untuk membayar cicilan pinjaman. Guna melunasi utangnya, Bripka AG lalu menyambi menjadi sopir online.
"Akhirnya dia (Bripka AG) ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.
Diketahui, sanksi jemur dengan menggunakan helm dan rompi khusus itu diberlakukan lantaran AG kedapatan sering mangkir saat berdinas.
Budhi mengaku tak mempermasalahkan jika ada anak buahnya memiliki pekerjaan sampingan seperti menjadi driver taksi online. Asalkan, kata dia, pekerjaan itu tak mengganggu tugas kepolisian.
"Kalau di luar jam dinas sih kami enggak permasalahkan. Ini karena dia enggak masuk dinas seminggu lebih, hampir dua minggu," kata dia.
Baca Juga: Diminta Jemput Penumpang, Sopir Taksi Online Malah Kesurupan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya