Suara.com - Penegakkan hukum atas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia, dilaporkan masih belum tegas.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto berkoordinasi untuk menegakan hukum bagi pelaku yang menyebabkan karhutla.
Wiranto melakukan rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk membahas penanggulangan karhutla 2019.
Dari hasil laporan yang diterima, karhutla disebabkan oleh masyarakat setempat yang masih menggunakan teknik tradisional untuk membuka lahan. Selain itu, karhutla juga disebabkan oleh korporasi.
"Ladang berpindah, membuka lahan dengan membakar hutan untuk bercocok tanam menghadapi musim hujan dan sebagainya," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Untuk korporasi, sudah ada penindakan berbagai tahap seperti 37 perusahaan sudah mendapatkan peringatan dan 5 perusahaan sudah diproses ke pengadilan. Akan tetapi jumlah yang besar justru dari perseorangan.
Wiranto mengungkapkan, kebiasaan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar mesti dihilangkan.
Skema yang dijalankan masyarakat itu disebut Wiranto dilakukan secara turun temurun. Membakar lahan, kemudian ketika turun hujan maka akan menjadi pupuk kemudian ditanam oleh tanaman.
Ia berupaya menggandeng perusahaan pengelola minyak sawit untuk meminjamkan alat berat atau eskavator kepada masyarakat setempat.
Baca Juga: MA Tolak Kasasi Jokowi, Kebakaran Hutan Tanggungjawab Pemerintah
"Mereka harus bantu para petani agar bisa membuka lahan dengan tidak bakar. Mudah-mudahan daerah bisa atasi itu," tuturnya.
Di luar itu, Wiranto juga telah berkoordinasi untuk meminimalisir titik api yang ada hingga masa musim kemarau berakhir. Salah satu yang diupayakan ialah menerapkan hujan buatan dengan teknik water bombing.
"Sekarang beberapa tempat hanya 60 persen, sehingga enggak bisa ya jadinya water bombing dengan menyediakan pesawat yang lebih, sekarang sudah ada 37 pesawat heli untuk water bombing," tuturnya.
Berita Terkait
-
Malam Ini Bakal ke Papua, Wiranto: Persaingan Kita Bukan Antara Suku
-
Wiranto Sebut Penyebab Karhutla Satu Persen Faktor Alam, 99 Persen Manusia
-
Menko Polhukam Gelar Rapat Bahas Pengendalian Karhutla 2019
-
Bakal Datangi Papua Pasca Rusuh, Wiranto Mau Beri Ilmu Bela Negara
-
Wiranto Puji Permintaan Maaf Khofifah soal Pengepungan Mahasiswa Papua
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri