Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah menindaklanjuti ihwal kasus pemberian obat atau vitamin kedaluarsa kepada ibu yang sedang hamil, Novi Sriwahyuni. Anies menyatakan Dinkes DKI akan terus memantau kesehatan Novi beserta janinnya.
Anies tak ingin dampak dari obat kedaluarsa itu semakin parah bagi Novi dan janinnya. Ia akan memastikan Novi menerima semua pelayanan kesehatan secara profesional.
Mantan Mendikbud itu kemudian meminta pelayanan kesehatan di Jakarta harus dilakukan secara profesional.
Dinkes DKI kata Anies, sudah memberikan sanksi kepada apoteker sesuai ketentuan.
"Bila ada tindakan yang tidak sesuai dengan aturan maka akan ada sanksinya, sehingga petugas apoteker sudah dibebastugaskan," jelas Anies.
Anies menuturkan, nantinya Dinkes DKI Jakarta akan memberikan keterangan lebih jelas terkait kasus ini.
"Dalam proses pemeriksaan terkait. Detailnya biar dinas kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga: Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa Oleh Puskesmas, Begini Reaksi BPOM
Diberitakan sebelumnya, seorang Wanita yang tengah hamil 15 bulan bernama Novi Sriwahyuni mengalami sakit perut hingga muntah-muntah karena mengonsumsi obat dari Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.
Terkait kejadian itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Ani Ruspitawati meminta maaf.
Novi menerima obat dari puskesmas setelah melakukan pemeriksaan rutin kandungannya. Ia diberikan tiga jenis obat yang belakangan diketahui obat tersebut sudah kadaluarsa. Dinas kesehatan DKI meminta maaf atas kesalahan tersebut.
"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada Ny. N dan keluarga atas pelayanan kami di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara," ujar Ruspitawati dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2019).
Berita Terkait
-
Tawa Anggota Dewan Pecah Kala Anies-Pras Berbalas Pantun di Rapat Paripurna
-
Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa Oleh Puskesmas, Begini Reaksi BPOM
-
Puskesmas Kamal Muara Lalai, Ibu Hamil Konsumsi Obat Kadaluarsa
-
Cibir Gabion Rp 150 Juta, Ferdinand: Pak Anies, Kasih Saya 25 Juta
-
Cerita Bayu: Dipecat dari Pekerjaan saat Urusi Istri Hamil Keracunan Obat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah