Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut petugas apoteker yang memberikan obat atau vitamin kadaluarsa kepada ibu hamil bernama Novi Sriwahyuni sudah dibebastugaskan di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara. Tetapi, Anies tidak menjelaskan apakah petugas tersebut diberhentikan atau hanya dipindahkan ke bagian lain.
"Bila ada tindakan yang tidak sesuai dengan aturan maka akan ada sanksinya, sehingga petugas apoteker sudah dibebastugaskan," ujar Anies di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Terkait kasus ini, Anies sudah menugaskan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti ihwal kasus pemberian vitamin kedaluarsa kepada ibu yang sedang hamil, Novi Sriwahyuni.
Anies menyatakan Dinkes DKI akan terus memantau kesehatan Novi beserta janinnya.
"Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Kesehatan akan memantau terus kesehatan ibu dan janinnya," kata Anies.
Mantan Mendikbut itu tidak ingin ada dampak dari obat kedaluarsa bagi Novi dan janinnya. Ia akan memastikan Novi menerima semua pelayanan kesehatan secara profesional.
Anies menuturkan, nantinya Dinkes DKI Jakarta akan memberikan keterangan lebih jelas terkait kasus ini.
"Dalam proses pemeriksaan terkait. Detailnya biar dinas kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga: Tawa Anggota Dewan Pecah Kala Anies-Pras Berbalas Pantun di Rapat Paripurna
Terkait kejadian itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Ani Ruspitawati meminta maaf.
Novi menerima obat dari puskesmas setelah melakukan pemeriksaan rutin kandungannya. Ia diberikan tiga jenis obat yang belakangan diketahui obat tersebut sudah kadaluarsa. Dinas kesehatan DKI meminta maaf atas kesalahan tersebut.
"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada Ny. N dan keluarga atas pelayanan kami di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara," ujar Ruspitawati dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2019).
Berita Terkait
-
Puskesmas Beri Ibu Hamil Obat Kedaluarsa, Anies: Dinkes Pantau Kesehatannya
-
Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa Oleh Puskesmas, Begini Reaksi BPOM
-
Puskesmas Kamal Muara Lalai, Ibu Hamil Konsumsi Obat Kadaluarsa
-
Cibir Gabion Rp 150 Juta, Ferdinand: Pak Anies, Kasih Saya 25 Juta
-
Dua Kali Diberi Obat Kadaluarsa di Puskesmas, Ibu Hamil Novi Hampir Pingsan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut