Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut petugas apoteker yang memberikan obat atau vitamin kadaluarsa kepada ibu hamil bernama Novi Sriwahyuni sudah dibebastugaskan di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara. Tetapi, Anies tidak menjelaskan apakah petugas tersebut diberhentikan atau hanya dipindahkan ke bagian lain.
"Bila ada tindakan yang tidak sesuai dengan aturan maka akan ada sanksinya, sehingga petugas apoteker sudah dibebastugaskan," ujar Anies di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Terkait kasus ini, Anies sudah menugaskan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti ihwal kasus pemberian vitamin kedaluarsa kepada ibu yang sedang hamil, Novi Sriwahyuni.
Anies menyatakan Dinkes DKI akan terus memantau kesehatan Novi beserta janinnya.
"Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Kesehatan akan memantau terus kesehatan ibu dan janinnya," kata Anies.
Mantan Mendikbut itu tidak ingin ada dampak dari obat kedaluarsa bagi Novi dan janinnya. Ia akan memastikan Novi menerima semua pelayanan kesehatan secara profesional.
Anies menuturkan, nantinya Dinkes DKI Jakarta akan memberikan keterangan lebih jelas terkait kasus ini.
"Dalam proses pemeriksaan terkait. Detailnya biar dinas kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga: Tawa Anggota Dewan Pecah Kala Anies-Pras Berbalas Pantun di Rapat Paripurna
Terkait kejadian itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Ani Ruspitawati meminta maaf.
Novi menerima obat dari puskesmas setelah melakukan pemeriksaan rutin kandungannya. Ia diberikan tiga jenis obat yang belakangan diketahui obat tersebut sudah kadaluarsa. Dinas kesehatan DKI meminta maaf atas kesalahan tersebut.
"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada Ny. N dan keluarga atas pelayanan kami di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara," ujar Ruspitawati dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2019).
Berita Terkait
-
Puskesmas Beri Ibu Hamil Obat Kedaluarsa, Anies: Dinkes Pantau Kesehatannya
-
Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa Oleh Puskesmas, Begini Reaksi BPOM
-
Puskesmas Kamal Muara Lalai, Ibu Hamil Konsumsi Obat Kadaluarsa
-
Cibir Gabion Rp 150 Juta, Ferdinand: Pak Anies, Kasih Saya 25 Juta
-
Dua Kali Diberi Obat Kadaluarsa di Puskesmas, Ibu Hamil Novi Hampir Pingsan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap