Suara.com - Sejumlah perwakilan dari LSM mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Kehadiran mereka ialah dalam rangka aksi menuntut agar pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat segera dibuka.
Berdasarkan agenda yang didapat, sejumlah perwakilan dari SAFEnet, KontraS, Amnesty International Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, AJI, hingga LBH Pers dan Protection International Indonesia turut ikut menyampaikan tuntutan tersehut.
Pantauan Suara.com di lokasi, sekitar puluhan orang sudah beridir sejak siang di trotoar depaj Kemen Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Seorang perwakilan dari Amnesty International Indonesia mengatakan masih akan ada beberapa perwakilan yang akan turun dalam aksi penyampaian pendapat hari ini. Ia berujar, perwakilan dari masyarakat Papua juga turut diundang.
Hingga pukul 14.40 WIB, aksi penyampaian pendapat tersebut belum juga dimulai dari agenda ya g dibadwalkan pukul 14.00 WIB. Kendati begutu mereka sudah membawa berbagai macam poster bertuliskan #NYALAKANLAGI Internet di Papua dan Papua Barat.
Aparat kepolisian juga terlihat sudah bersiaga untuk menjaga jalannya aksi tersebut.
Diketahui pada Rabu, 21 Agustus 2019, lewat Siaran Pers No. 155/HM/KOMINFO/08/2019 tentang Pemblokiran Layanan Data di Papua dan Papua Barat, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8/2019) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal.
Kemenkominfo menyampaikan pembatasan akses internet dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.
Baca Juga: Teror Vandalisme, Polisi Santroni Orang Papua di Kota Solo
Untuk diketahui, Kemenkominfo juga telah melakukan perlambatan (throttling) akses jaringan internet di beberapa wilayah Papua saat terjadi aksi massa pada Senin (19/8/2019).
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai prioritas keamanan nasional.
Moeldoko mengklaim pemerintah bukan mematikan akses internet, melainkan upaya untuk memperlambat.
"Sepanjang itu untuk keamanan nasional itu prioritas. Bukan mematikan tapi ada upaya untuk memperlambat," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mantan Panglima TNI itu tidak mengetahui sampai kapan pemblokiran akses internet berakhir.
Ia menyebut tidak ada kegiatan masyarakat termasuk kegiatan ekonomi warga yang ada di Papua dan Papua Barat terganggu akibat terkena pemblokiran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini