Suara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin menangkap seorang pengunjung atau pembesuk yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ke dalam Lapas. Rencananya barang haram akan diberikan ke salah satu napi.
"Pengunjung itu mencoba memasukkan sabu-sabu dan ekstasi melalui salah satu warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas ini," kata Pelaksana Tugas Kalapas Banjarmasin Kusbiyantoro di Banjarmasin, Minggu (25/8/2019).
Kusbiyantoro menuturkan, pengunjung yang membawa narkoba ke dalam Lapas Banjarmasin saat jam besuk itu diketahui berinisial MH warga Banjarmasin.
MH kepergok petugas Lapas pada Sabtu (24/8) pagi, sekitar pukul 09.30 WITA, di mana saat itu dua orang anggota Staf KPLP Lapas Klas llA Banjarmasin yang sedang bertugas mencurigai gerak-gerik dari salah seorang pengunjung laki-laki dengan inisial MH.
Saat itu MH bersama satu orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas llA Banjarmasin berinisial AM, berada di WC di dekat pos utama.
Kemudian kedua orang tersebut dipanggil dan di bawa ke ruang KPLP untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan badan dan barang, setelah dilakukan penggeledahan ternyata di dalam kantong plastik warna hitam yang berisi buah jeruk itu ditemukan lima bungkusan plastik kecil warna hitam yang diduga narkoba.
Menurut pengakuan dari ke dua orang berinisial MH dan AM yang diamankan tersebut, barang berupa narkoba tersebut akan diserahkan kepada WBP berinisial GM.
Kejadian ini membuat Pelaksana Tugas Kalapas Banjarmasin Kusbiyantoro turut turun tangan dan langsung mengamankan temuan narkoba tersebut dan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
Terus dikatakannya, untuk jenis narkoba yang berusaha dimasukan ke dalam Lapas Banjarmasin yang diduga ekstasi berwarna biru dan merah muda sebanyak 65 butir dan satu paket lainnya diduga merupakan sabu-sabu.
Baca Juga: Rio Reifan Transaksi Sabu Sebulan Lalu di Depan SPBU
"Saat ini pelaku MH dan dua WBP berinisial AM serta GM sudah kami serahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk menjalani proses hukun lebih lanjut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden