Suara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin menangkap seorang pengunjung atau pembesuk yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ke dalam Lapas. Rencananya barang haram akan diberikan ke salah satu napi.
"Pengunjung itu mencoba memasukkan sabu-sabu dan ekstasi melalui salah satu warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas ini," kata Pelaksana Tugas Kalapas Banjarmasin Kusbiyantoro di Banjarmasin, Minggu (25/8/2019).
Kusbiyantoro menuturkan, pengunjung yang membawa narkoba ke dalam Lapas Banjarmasin saat jam besuk itu diketahui berinisial MH warga Banjarmasin.
MH kepergok petugas Lapas pada Sabtu (24/8) pagi, sekitar pukul 09.30 WITA, di mana saat itu dua orang anggota Staf KPLP Lapas Klas llA Banjarmasin yang sedang bertugas mencurigai gerak-gerik dari salah seorang pengunjung laki-laki dengan inisial MH.
Saat itu MH bersama satu orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas llA Banjarmasin berinisial AM, berada di WC di dekat pos utama.
Kemudian kedua orang tersebut dipanggil dan di bawa ke ruang KPLP untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan badan dan barang, setelah dilakukan penggeledahan ternyata di dalam kantong plastik warna hitam yang berisi buah jeruk itu ditemukan lima bungkusan plastik kecil warna hitam yang diduga narkoba.
Menurut pengakuan dari ke dua orang berinisial MH dan AM yang diamankan tersebut, barang berupa narkoba tersebut akan diserahkan kepada WBP berinisial GM.
Kejadian ini membuat Pelaksana Tugas Kalapas Banjarmasin Kusbiyantoro turut turun tangan dan langsung mengamankan temuan narkoba tersebut dan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
Terus dikatakannya, untuk jenis narkoba yang berusaha dimasukan ke dalam Lapas Banjarmasin yang diduga ekstasi berwarna biru dan merah muda sebanyak 65 butir dan satu paket lainnya diduga merupakan sabu-sabu.
Baca Juga: Rio Reifan Transaksi Sabu Sebulan Lalu di Depan SPBU
"Saat ini pelaku MH dan dua WBP berinisial AM serta GM sudah kami serahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk menjalani proses hukun lebih lanjut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku