Suara.com - Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek, enggan menanggapi lebih jauh terkait kejadian yang dialami Supriyadi, pria yang membopong jenazah keponakannya Husein (8) dari Puskesmas Cikokol, Tangerang ke rumahnya tanpa mobil jenazah.
Nila menyebut kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Tangerang termasuk Dinas Kesehatan Tangerang.
"Kan sudah dijelaskan, kan Wali Kota sudah menjelaskan dan sudah jelas dan menceritakan apa yang terjadi, saya hanya menginfokan saja," kata Nila Moeloek di Kantor Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Senin (26/8/2019).
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan memberikan sanksi kepada petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang yang menolak membawa jenazah Muhammad Husen, bocah yang tenggelam di bantaran Sungai Cisadane Jumat (26/8/2019) lalu.
Saat itu petugas puskesmas menolak membawa jenazah lantaran terbentur SOP yang ada. Arief menyebut inspektorat Kota Tangerag yang akan memberikan hukuman.
"Ya kan ada sanksi, saat ini juga. Saya juga sudah tugaskan inspektorat untuk evaluasi sehingga nanti dari Inspektorat sanksi apa yang kita berikan gitu," ungkapnya usai memimpin Apel di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Senin (26/8/2019).
Arief menjelaskan, saat itu alasan petugas puskesmas menolak membawa jenazah lantaran terbentur SOP yang ada. Arief meminta jajaran untuk dapat lebih memperhatikan pelayanan publik.
"Mobil jenazah ada lima dan dilakukan oleh Perkim dan menurut saya banyak juga yang swasta. Dan ini mobil jenazah itu, udah ketauan abis kecelakaan tinggal anter doang," kata Arief lagi.
Dalam kejadian itu terdapat korban yang memang harus segera ditindaklanjuti. Dia mengaku kecewa atas kurangnya komunikasi antara petugas dengan pihak terkait.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Kasih Sanksi ke Penolak Angkut Jenazah Husen
"Yang terjadi itu anak tenggelam, dibawa, mohon maaf ya kalau kayak bencana gempa, di Palu, yang tiba-tiba komunikasi nggak bisa, apapun nggak bisa, jangan sampai nanti teman-teman birokrat kerja lihat aturan dulu. Itu yang makanya kita harus membiasakan aturan itu menjadi urat nadi pelaksanaan tata kelola, tapi makanya amanatkan, supaya nggak melanggar aturan," kata dia.
Namun demikian atas alasan adanya benturan jika melanggar SOP yang ada Arief mengaku seharusnya Dinkes melihat kepentingan terkait kegawatdaruratan yang ada.
"Artinya, tadi saya bicara masalah Permenkes 2001 misal kaitan ambulans terus ada lagi 2014, kan kita juga punya UU Otonomi Daerah yang bisa sesuaikan kondisi kebutuhan masyarakat, makanya dari situ saya harap kejadian seprrti ini bisa di perbaiki pelayanan Kota Tangerag," kata Arief.
Selain itu Arief juga tidak menerima alasan terkait dampak dari membawa jenazah dengan mobil ambulance 119 yang ada di Puskesmas Cikokol saat itu. Kata Arief, alasan sterilisasi tersebut tidak tepat.
"Ya beli alat sterilisasi, atau beli Betadine bisa. Pakai alkohol juga bisa, banyak hal hal yang sebenernya secara terknis hal itu bisa dilakukan. Jadi, makanya saya pikir sejauh mana sistem ini mampu memfasilitasi tugas pokok dan fungsi aparatur di lingkungan tanpa harus melawan aturan juga. Jadi hal.itu menurut saya bisa ditanggulangi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern