Suara.com - Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek, enggan menanggapi lebih jauh terkait kejadian yang dialami Supriyadi, pria yang membopong jenazah keponakannya Husein (8) dari Puskesmas Cikokol, Tangerang ke rumahnya tanpa mobil jenazah.
Nila menyebut kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Tangerang termasuk Dinas Kesehatan Tangerang.
"Kan sudah dijelaskan, kan Wali Kota sudah menjelaskan dan sudah jelas dan menceritakan apa yang terjadi, saya hanya menginfokan saja," kata Nila Moeloek di Kantor Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Senin (26/8/2019).
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan memberikan sanksi kepada petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang yang menolak membawa jenazah Muhammad Husen, bocah yang tenggelam di bantaran Sungai Cisadane Jumat (26/8/2019) lalu.
Saat itu petugas puskesmas menolak membawa jenazah lantaran terbentur SOP yang ada. Arief menyebut inspektorat Kota Tangerag yang akan memberikan hukuman.
"Ya kan ada sanksi, saat ini juga. Saya juga sudah tugaskan inspektorat untuk evaluasi sehingga nanti dari Inspektorat sanksi apa yang kita berikan gitu," ungkapnya usai memimpin Apel di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Senin (26/8/2019).
Arief menjelaskan, saat itu alasan petugas puskesmas menolak membawa jenazah lantaran terbentur SOP yang ada. Arief meminta jajaran untuk dapat lebih memperhatikan pelayanan publik.
"Mobil jenazah ada lima dan dilakukan oleh Perkim dan menurut saya banyak juga yang swasta. Dan ini mobil jenazah itu, udah ketauan abis kecelakaan tinggal anter doang," kata Arief lagi.
Dalam kejadian itu terdapat korban yang memang harus segera ditindaklanjuti. Dia mengaku kecewa atas kurangnya komunikasi antara petugas dengan pihak terkait.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Kasih Sanksi ke Penolak Angkut Jenazah Husen
"Yang terjadi itu anak tenggelam, dibawa, mohon maaf ya kalau kayak bencana gempa, di Palu, yang tiba-tiba komunikasi nggak bisa, apapun nggak bisa, jangan sampai nanti teman-teman birokrat kerja lihat aturan dulu. Itu yang makanya kita harus membiasakan aturan itu menjadi urat nadi pelaksanaan tata kelola, tapi makanya amanatkan, supaya nggak melanggar aturan," kata dia.
Namun demikian atas alasan adanya benturan jika melanggar SOP yang ada Arief mengaku seharusnya Dinkes melihat kepentingan terkait kegawatdaruratan yang ada.
"Artinya, tadi saya bicara masalah Permenkes 2001 misal kaitan ambulans terus ada lagi 2014, kan kita juga punya UU Otonomi Daerah yang bisa sesuaikan kondisi kebutuhan masyarakat, makanya dari situ saya harap kejadian seprrti ini bisa di perbaiki pelayanan Kota Tangerag," kata Arief.
Selain itu Arief juga tidak menerima alasan terkait dampak dari membawa jenazah dengan mobil ambulance 119 yang ada di Puskesmas Cikokol saat itu. Kata Arief, alasan sterilisasi tersebut tidak tepat.
"Ya beli alat sterilisasi, atau beli Betadine bisa. Pakai alkohol juga bisa, banyak hal hal yang sebenernya secara terknis hal itu bisa dilakukan. Jadi, makanya saya pikir sejauh mana sistem ini mampu memfasilitasi tugas pokok dan fungsi aparatur di lingkungan tanpa harus melawan aturan juga. Jadi hal.itu menurut saya bisa ditanggulangi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta