Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur. Menanggapi hal tersebut, MenPAN-RB Syafruddin menegaskan kalau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak khawatir dengan pemindahan kantor masing-masing.
Sebanyak 180 ribu ASN yang bekerja di Kementerian/Lembaga Pusat juga akan pindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Syafruddin menegaskan bahwa seluruh ASN telah siap untuk ditempatkan di manapun.
"Tidak ada kekhawatiran bagi ASN untuk berpindah ya, ASN dan apratur negara apapun terutama aparatur hukum, TNI/Polri, atau aparatur negara itu sudah kontrak dengan negaranya," kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
"Apalagi ada UU-nya ada aturannya, ada PP nya nomor 11 tahun 2017 yang mengatur tentang itu semua," sambungnya.
Syafruddin mengungkapkan bahwa nantinya kantor-kantor kementerian dan lembaga akan pindah seluruhnya ke Kaltim. Menurutnya tidak ada masalah dari pihak ASN ketika mendengar pusat pemerintahan akan dipindahkan ke luar Jawa. Saat ini, bagi ASN yang berpindah sudah mulai mempersiapkan segala kebutuhan untuk perpindahan tersebut.
"Sekarang untuk ASN, ASN itu yang akan berpindah manakala ibu kota negara berpindah itu kan rencananya dimulai dari sekarang persiapan semua, produk, masalah UU, itu paling cepat 2024, lima tahun akan datang, bukan sekarang pindahnya," tandasnya.
Jokowi memutuskan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama, risiko bencana sangat minimal, terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan gempa bumi. Kedua, kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang, terutama Balikpapan. Jokowi juga menjelaskan, negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Baca Juga: KPK Akan Pindah ke Ibu Kota Negara Baru di Penajam Paser Utara
Berita Terkait
-
Ibu Kota Pindah, Survei: 39,8 Persen Tidak Setuju
-
Ibu Kota Pindah ke Kaltim, MenPAN-RB : 100 Ribuan ASN Siap Dipindah
-
5 Alasan Ibu Kota Negara Pindah ke Penajam Paser Utara dan Kukar
-
Jelang Pengumuman Ibu Kota Baru, Gubernur Kaltim Temui Jokowi
-
Subsidi Pemerintah ke Warga Papua Tak Sampai, Rizal Ramli: Kasih Lewat ATM
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob