Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur. Menanggapi hal tersebut, MenPAN-RB Syafruddin menegaskan kalau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak khawatir dengan pemindahan kantor masing-masing.
Sebanyak 180 ribu ASN yang bekerja di Kementerian/Lembaga Pusat juga akan pindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Syafruddin menegaskan bahwa seluruh ASN telah siap untuk ditempatkan di manapun.
"Tidak ada kekhawatiran bagi ASN untuk berpindah ya, ASN dan apratur negara apapun terutama aparatur hukum, TNI/Polri, atau aparatur negara itu sudah kontrak dengan negaranya," kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
"Apalagi ada UU-nya ada aturannya, ada PP nya nomor 11 tahun 2017 yang mengatur tentang itu semua," sambungnya.
Syafruddin mengungkapkan bahwa nantinya kantor-kantor kementerian dan lembaga akan pindah seluruhnya ke Kaltim. Menurutnya tidak ada masalah dari pihak ASN ketika mendengar pusat pemerintahan akan dipindahkan ke luar Jawa. Saat ini, bagi ASN yang berpindah sudah mulai mempersiapkan segala kebutuhan untuk perpindahan tersebut.
"Sekarang untuk ASN, ASN itu yang akan berpindah manakala ibu kota negara berpindah itu kan rencananya dimulai dari sekarang persiapan semua, produk, masalah UU, itu paling cepat 2024, lima tahun akan datang, bukan sekarang pindahnya," tandasnya.
Jokowi memutuskan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama, risiko bencana sangat minimal, terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan gempa bumi. Kedua, kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang, terutama Balikpapan. Jokowi juga menjelaskan, negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Baca Juga: KPK Akan Pindah ke Ibu Kota Negara Baru di Penajam Paser Utara
Berita Terkait
-
Ibu Kota Pindah, Survei: 39,8 Persen Tidak Setuju
-
Ibu Kota Pindah ke Kaltim, MenPAN-RB : 100 Ribuan ASN Siap Dipindah
-
5 Alasan Ibu Kota Negara Pindah ke Penajam Paser Utara dan Kukar
-
Jelang Pengumuman Ibu Kota Baru, Gubernur Kaltim Temui Jokowi
-
Subsidi Pemerintah ke Warga Papua Tak Sampai, Rizal Ramli: Kasih Lewat ATM
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas