Suara.com - Calon Pimpinan KPK dari kepolisian, Irjen Firli Bahuri, diduga melakukan pelanggaran kode etik KPK karena bertemu dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Namun hal itu telah dibantah Firli.
Terkait itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menganggap tidak masalah apabila ada capim KPK yang bertemu orang lain, apalagi dalam acara sosial.
"Tergantung bersinggungan apa, kalau konsporasi korupsi ya tentu tidak boleh, tapi kalau hanya pertemuan secara sosial, main olahraga, orang kan ada praduga tidak bersalah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
"Itu kan karena bertemu mantan gubernur NTB kan?. Ya orang tidak dalam perkara bagaimana. Selama orang itu tidak bersalah ya kenapa tidak boleh bertemu? Selama dia tidak tantang hukum, nanti dunia ini terlalu terpencil kalau semua tidak boleh," sambungnya.
Lebih lanjut, JK juga mengomentari soal adanya petisi yang meminta pemerintah untuk mencoret panitia seleksi (pansel) yang meloloskan capim bermasalah. Menurut JK, pembentukan pansel capim KPK itu merupakan hak Presiden Jokowi.
Tugas dari pansel pun terbuka kepada publik. Oleh karena itu menurut JK, pansel capim KPK tidak ada masalah untuk lanjut bekerja.
"Kan sudah terbuka, itu kan hak presiden untuk bikin pansel, dan panselnya kerjanya juga terbuka kerjanya, apanya lagi?," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Polda Sumatra Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri menyangkal melakukan pelanggaran etik saat masih menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.
Hal itu disampaikan Firli setelah dicecar pertanyaan anggota Pansel KPK terkait isu Firli ditarik kembali ke institusi Polri lantaran melakukan pelanggaran kode etik saat bertugas di KPK.
Baca Juga: Jika Terpilih, Irjen Antam Jamin Pegawai KPK Tak Bakal Lagi Kena Teror
"Sebenarnya saya tidak ingin memilih membicarakan lagi masalah ini. Semua orang mengikuti. Ada sebutan saya melanggar kode etik melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 karena ada melakukan hubungan dengan TGB (mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang)," kata Firli dalam sesi uji publik dan wawacaran Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Berita Terkait
- 
            
              Penasihat KPK Ancam Mundur, Antam: Silakan, Masih Banyak yang Lebih Suci
 - 
            
              Disebut 2 Bulan Nginep Gratis di Hotel Lombok, Ini Respons Irjen Firli
 - 
            
              Tes Capim KPK, Wakabreskrim Irjem Antam Ditanya Apa Pernah Ancam Penyidik?
 - 
            
              Depan Pansel KPK, Irjen Firli Klaim Tak Sengaja Ketemu TGB saat Main Tenis
 - 
            
              Jika Terpilih, Irjen Antam Jamin Pegawai KPK Tak Bakal Lagi Kena Teror
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo