Suara.com - Calon Pimpinan KPK dari kepolisian, Irjen Firli Bahuri, diduga melakukan pelanggaran kode etik KPK karena bertemu dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Namun hal itu telah dibantah Firli.
Terkait itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menganggap tidak masalah apabila ada capim KPK yang bertemu orang lain, apalagi dalam acara sosial.
"Tergantung bersinggungan apa, kalau konsporasi korupsi ya tentu tidak boleh, tapi kalau hanya pertemuan secara sosial, main olahraga, orang kan ada praduga tidak bersalah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
"Itu kan karena bertemu mantan gubernur NTB kan?. Ya orang tidak dalam perkara bagaimana. Selama orang itu tidak bersalah ya kenapa tidak boleh bertemu? Selama dia tidak tantang hukum, nanti dunia ini terlalu terpencil kalau semua tidak boleh," sambungnya.
Lebih lanjut, JK juga mengomentari soal adanya petisi yang meminta pemerintah untuk mencoret panitia seleksi (pansel) yang meloloskan capim bermasalah. Menurut JK, pembentukan pansel capim KPK itu merupakan hak Presiden Jokowi.
Tugas dari pansel pun terbuka kepada publik. Oleh karena itu menurut JK, pansel capim KPK tidak ada masalah untuk lanjut bekerja.
"Kan sudah terbuka, itu kan hak presiden untuk bikin pansel, dan panselnya kerjanya juga terbuka kerjanya, apanya lagi?," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Polda Sumatra Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri menyangkal melakukan pelanggaran etik saat masih menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.
Hal itu disampaikan Firli setelah dicecar pertanyaan anggota Pansel KPK terkait isu Firli ditarik kembali ke institusi Polri lantaran melakukan pelanggaran kode etik saat bertugas di KPK.
Baca Juga: Jika Terpilih, Irjen Antam Jamin Pegawai KPK Tak Bakal Lagi Kena Teror
"Sebenarnya saya tidak ingin memilih membicarakan lagi masalah ini. Semua orang mengikuti. Ada sebutan saya melanggar kode etik melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 karena ada melakukan hubungan dengan TGB (mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang)," kata Firli dalam sesi uji publik dan wawacaran Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Berita Terkait
-
Penasihat KPK Ancam Mundur, Antam: Silakan, Masih Banyak yang Lebih Suci
-
Disebut 2 Bulan Nginep Gratis di Hotel Lombok, Ini Respons Irjen Firli
-
Tes Capim KPK, Wakabreskrim Irjem Antam Ditanya Apa Pernah Ancam Penyidik?
-
Depan Pansel KPK, Irjen Firli Klaim Tak Sengaja Ketemu TGB saat Main Tenis
-
Jika Terpilih, Irjen Antam Jamin Pegawai KPK Tak Bakal Lagi Kena Teror
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka