Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terkait kasus suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018, pada Rabu (28/8/2019).
Soekarwo rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
"Kapasitas Soekarwo kami periksa sebagai saksinuntuk tersangka SPR (Supriyono)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (28/8/2019).
Febri berharap Soekarwo dapat memenuhi panggilan kedua ini. Lantaran pada Rabu (21/8/2019) lalu, ia tak hadir dalam pemeriksaan.
"Karena itu sudah panggilan kedua, kami imbau agar datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar," ucap Febri.
Pada Selasa (20/8) kemarin, mantan ajudan Soekarwo, bernama Karsali juga turut diperiksa KPK. Namun, usai pemeriksaan Karsali hanya bungkam saat ditanya sejumlah awak media.
Dalam kasus ini, kediaman Karsali di Perumahan Sakura, Kelintang, Surabaya, pada 9 Agustus lalu telah digeledah KPK. Dalam penggeledahan itu disita sejumlah bukti terkait anggaran APBD Tulungagung periode 2015-2018.
Karsali menjadi ajudan Gubernur Soekarwo dalam jabatannya pada periode 2014-2019. Kekinian, Karsali telah menjabat sebagai komisaris di salah satu BUMD di Jawa Timur.
Selain Karsali, KPK turut memanggil seorang PNS bernama Jumadi. Jumadi juga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan Supriyono.
Baca Juga: Kasus Suap APBD Tulungagung, KPK Periksa Eks Ajudan Gubernur Soekarwo
Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.
Berita Terkait
-
Jaga Kepercayaan Rakyat, Pimpinan KPK Harus Menjadi Benteng Terakhir
-
Kinerja Pansel Tuai Kritik, Masinton: yang Tentukan Pimpinan KPK Itu DPR
-
Capim KPK Dianggap Langgar Kode Etik, Wapres JK: Ada Praduga Tak Bersalah
-
Penasihat KPK Ancam Mundur, Antam: Silakan, Masih Banyak yang Lebih Suci
-
Ditanya Berani Menindak Senior di Polri, Capim KPK Antam Novambar: Hajar
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum