Suara.com - Polisi telah menetapkan satu orang berinisial KW sebagai tersangka kasus pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat, saat kerusuhan yang terjadi pada Selasa (20/8/2019) lalu. Tersangka kasus pembakaran itu adalah seorang narapidana.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Robert Dakosta menyampaikan, polisi telah menerima 10 laporan termasuk kasus pembakaran kantor administrasi Lapas kelas IIB Sorong.
"Khusus untuk Lapas Sorong kami masih terus melakukan pendalaman. Saat ini sudah ada satu orang berinisial KW yang kami tetapkan sebagai tersangka, dia seorang Napi," kata Robert seperti dikutip Antara, Rabu (28/8/2019).
Dia menjelaskan, Polda Papua Barat bersama sejumlah Polres sedang melakukan pengungkapan kasus perusakan, pembakaran serta penjarahan yang terjadi selama kerusuhan berlangsung.
Dari seluruh daerah yang terjadi aksi menyikapi insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, tiga daerah yakni Manokwari, Sorong dan Fakfak mengalami dampak kerusakan paling parah.
Selain Sorong polisi juga telah menerima laporan atas kejadian di Manokwari dan Fakfak. Di Manokwari, Polisi menerima sebanyak 12 laporan dan telah menetapkan tersangka.
Sedangkan di Fakfak, kata dia, polisi menerima empat laporan atas kerusuhan yang terjadi pada 21 Agustus 2019. Seluruhnya masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
"Untuk daerah lain selain Manokwari, Fakfak dan Sorong hanya ada aksi damai. Relatif aman dan tidak ada aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum," ujarnya.
Ia mengutarakan, dalam menangani kerusuhan tersebut Polda Papua Barat dibantu tim dari Mabes Polri, termasuk dalam mengungkap kasus pembakaran Lapas Sorong.
Baca Juga: Teriak Papua Merdeka! Bintang Kejora Berkibar di Depan Istana
Berita Terkait
-
Kerusuhan Beruntun di Papua Barat, Total 26 Kasus Diselidiki Polisi
-
Kapolri: Penambahan Pasukan ke Papua Barat dan Nduga Bukan karena Kerusuhan
-
Rusuh di Lapas Sorong, 258 Tahanan Kabur Kini Jadi Buronan
-
Halau Napi Kabur saat Kerusuhan, Petugas Lapas Sorong Luka-luka
-
Dilempari Batu Pendemo, Napi Mengamuk dan Bakar Lapas Sorong
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka