Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, meminta pada pemerintah untuk mengalihkan fokus pemindahan Ibu Kota ke isu Papua. Din mengatakan masih ada permasalahan penting yang harus segera diselesaikan pemerintah, yakni mendamaikan kondisi di Papua.
Din Syamsuddin menuturkan, pemerintah pusat harus fokus pada penyelesaian masalah yang terjadi di Papua. Masalah yang bermula dari isu rasial dalam pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu itu menyebabkan terjadinya kerusuhan beruntun di Papua.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu kemudian meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta jajaran pemerintahannya bisa segera mendapatkan jalan keluar dari kerusuhan Papua yang tak kunjung usai.
"Sebaiknya presiden, pemerintah mengerahkan daya upaya dan pikiran untuk menyelesaikan masalah Papua, masalah ini serius sekali bagi kehidupan kebangsaan," kata Din di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Di tengah kondisi Papua yang tengah rusuh, Presiden Jokowi sempat mengumumkan bahwa ibu kota negara akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur saat berpidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan DPR MPR 2019 beberapa waktu lalu.
Menurutnya perpindahan ibu kota itu seharusnya bisa ditunda terlebih dahulu. Ia menilai penyampaian terkait rencana pemindahan ibu kota terlihat seperti mengabaikan dengan kondisi di Papua saat ini.
Lebih lanjut, Din menilai kasus ini belum ada tidak lanjut. Salah satunya belum adanya penangkapan pelaku yang diduga melakukan tindakan pengepungan dan rasis sehingga menyulut emosi warga Papua hingga menggelar unjuk rasa yang berujung kepada kerusuhan.
"Perasaan saya, mengemukakan soal pemindahan ibu kota ini terkesan meremehkan masalah Papua yang di depan mata ini tidak baik tidak arif bijaksana," ujarnya.
Selain itu Din juga menilai kalau pemindahan ibu kota belum tepat dilakukan saat kondisi negara tengah mengalami defisit keuangan.
Baca Juga: Aksi di Depan Istana, Mahasiswa Papua Kenakan Atribut Bintang Kejora
"Sudahlah urus soal Papua dulu jangan ibu kota ya apalagi enggak punya uang juga," tandasnya.
Berita Terkait
-
Angka Kriminalitas Penajam Paser Utara Lebih Rendah dari Kutai Kartanegara
-
Beri Masukan Jokowi soal Ibu Kota Baru, Kang Emil Contohkan Washington DC
-
6 Warga Papua Tewas Ditembak saat Aksi Damai di Deiyai, 2 Lainnya Luka
-
Enam Pendemo Tewas di Deiyai, AMP: Siapa Lagi Kalau Bukan Aparat!
-
Aksi Damai Rakyat Papua di Deiyai Dihujani Tembakan, 6 Demonstran Tewas
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA