Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menduga ada provokator saat terjadi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deiyai, Papua, Rabu (28/8/2019). Moeldoko menilai kondisi di Papua saat ini tidak terlepas dari kelompok poros politik dan bersenjata.
"Ya memang ada (provokator) Memang ada. Jadi sering saya katakan memang poros gerakan politiknya sedang masif. Sekarang betul-betul sedang masif," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Pernyataan Moeldoko menanggapi adanya kabar enam warga tewas tertembak saat terjadi unjuk rasa Kantor Bupati Deiyai, Papua. Dalam peristiwa itu satu anggota TNI tewas dan lima anggota Polri terluka akibat terkena panah.
Moeldoko menuturkan, pihaknya sudah menanyakan kebenaran kabar enam orang tertembak di Papua dari dari Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Joppye Onesimus Wayangkau. Berdasarkan kabar yang didapat, seorang anggota TNI tewas dan dua anggota Polri luka-luka.
Menurut Moeldoko, pemberitaan Reuters soal enam masyarakat sipil tewas diberondong oleh aparat keamanan hingga kini belum jelas kebenarannya.
Ia pun menyebut ada upaya masif untuk membuat opini terkait kondisi Papua.
"Tapi beritanya sudah sampai Reuters (Media asing), enam masyarakat sipil diberondong oleh aparat keaamanan. Ini memang ada upaya masif membentuk opini di luar yang dilakukan dan konfirmasi kebenarannya masih belum jelas," kata dia.
"Sementara dari Pangdam tadi, karena Pangdam dengan Panglima TNI baru turun dari pesawat, sementara jawabannya seperti itu. Belum ada laporan," Moeldoko menambahkan.
Mantan Panglima TNI itu menilai kelompok yang memperjuangkan Papua merdeka itu cemas dengan pembangunan yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Bantah Telan 6 Nyawa, Kapolda Papua Sebut 2 Warga Sipil Tewas di Deiyai
"Karena yang kemarin saya juga katakan bahwa ada ruang gerak yang sangat ditakutkan oleh kelompok bersenjata maupun poros politik dengan pembangunan yang masif di Papua itu, maka kecemasan yang dihadapi mereka dia tidak bisa lagi membohongi rakyat tidak lagi membohongi dunia luar bahwa Papua itu begini, begini," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mengapa Blokir Internet di Papua Beda dengan Pembatasan Akses di Jakarta?
-
Mahasiswa Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Moeldoko: untuk Provokasi
-
Ibu Kota Baru Bisa Dirudal China? Eks Panglima TNI Sekakmat Tengku Zul
-
Sebelum Bubar, Massa Aksi: Tamu Tanpa Izin ke Asrama Papua Harus Ditindak
-
Jumat, Wiranto, Kapolri dan Kepala BIN Jumpra Pers Blokir Internet Papua
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit