Suara.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan sidak ke sejumlah titik yang memperlihatkan adanya pencemaran Sungai Cileungsi. Dari hasil sidak, nyatanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor tidak mampu menangani pencemaran sungai tersebut.
Sidak itu dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho. Sidak itu juga merupakan bagian dari proses memonitoring tindakan korektif Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Pencemaran Sungai Cileungsi pada awal 2019.
"Kami ingin melihat apakah DLH Kabupaten Bogor sudah mampu menangani pencemaran Sungai Cileungsi yang sesuai dengan tindakan korektif yang telah kami sarankan di awal tahun 2019 yang lalu," kata Teguh dalam keterangan persnya, Selasa (28/8/2019).
Sidak itu kemudian dilaksanakan di beberapa titik yang ditengarai sebagai permulaan terjadinya pencemaran seperti di Jembatan Wika, Jembatan Narogong, serta Jembatan Pocong. Dalam kegiatan sidak itu, pihaknya menemukan ratusan ikan sapu-sapu mati di titik terakhir.
Kondisi air sungai Cileungsi juga terlihat menghitam, berbau dan berbusa. Dengan adanya temuan ikan yang mati maka muncul indikasi apabila air sungai Cileungsi tercemar limbah kimia yang dihasilkan oleh pabrik di sekitaran sungai.
"Untuk memastikan tingkat pencemaran Sungai Cileungsi, kami akan meminta data pemeriksaan kondisi air terakhir dari DLH Kabupaten Bogor dan DLH Kota Bekasi, serta mengecek keakuratan hasil pemeriksaan tersebut ke Laboratorium yang melakukan pengecekan," tegas Teguh.
Dengan demikian, Teguh menganggap kalau DLH Kabupaten Bogor tidak mampu menangani masalah pencemaran Sungai Cileungsi. Selain itu, muncul fakta lain yakni para pelaku kejahatan lingkungan tahun lalu yang diajukan ke proses hukum hanya dijerat dengan Perda saja tidak dengan Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Melihat dampak kerugian yang ditimbulkan akibat pencemaran Sungai Cileungsi ini, tidak hanya kematian biota Sungai Cileungsi, tapi juga bau menyengat yang harus ’dinikmati' warga di sepanjang jalur Sungai Cileungsi," ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh menerangkan apabila DLH Kabupaten Bogor tidak mampu menjadi leading sector penanganan pencemaran sungai Cileungsi, maka dari itu penanganan akan dialihkan kepada DLH Pemprov Jawa Barat serta jajarannya.
Baca Juga: Tercemar Limbah, Air Sungai Banjir Kanal Timur Berbusa
"Jika diperlukan, kami akan meminta kesiapan dari Gubernur Jabar terkait dengan penanganan pencemaran ini, karena ini sudah lintas Kabupaten/Kota," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!