Suara.com - Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat dua kilogram dan menangkap seorang tersangka berinisial AAS yang merupakan pengedar narkotika jaringan Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, Kamis (29/8), mengatakan, polisi juga menembak kaki sebelah kiri tersangka karena mencoba melarikan diri.
Menurut dia, dua kilogram sabu-sabu yang dibungkus plastik merek Guanyiwang disita polisi dalam penggerebekan di sebuah rumah Jalan Latsitarda Nusantara 8, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Petugas menangkap tersangka pada hari Jumat (23/8) sekitar pukul 10.00 WIB, merupakan hasil pengembangan dari tersangka I dan ME.
Ia menyebutkan, saat tersangka dibawa untuk pengembangan kasus di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, mencoba melarikan diri. Petugas lalu memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.
Namun tidak dihiraukan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.
Setelah selesai perawatan medis, tersangka AAS dan barang bukti narkoba dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut.
Tersangka melanggar Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Antara)
Baca Juga: Polisi Ringkus 7 Orang Kurir Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta
Berita Terkait
-
Perempuan Bertato Terciduk Hendak Selundupkan Sabu ke Rutan Jakpus
-
Kedok 2 Wanita Berhijab Bawa Sabu Terbongkar di Bandara Hang Nadim Batam
-
Telan 246 Paket Kokain, Pria Jepang Tewas Dalam Pesawat
-
Dipanggil Polda Sumut, Dahnil Mengaku Belum Terima Surat Panggilan
-
Polda Sumut Tangkap Seorang Pria Terkait Dugaan Makar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka