Suara.com - Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat dua kilogram dan menangkap seorang tersangka berinisial AAS yang merupakan pengedar narkotika jaringan Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, Kamis (29/8), mengatakan, polisi juga menembak kaki sebelah kiri tersangka karena mencoba melarikan diri.
Menurut dia, dua kilogram sabu-sabu yang dibungkus plastik merek Guanyiwang disita polisi dalam penggerebekan di sebuah rumah Jalan Latsitarda Nusantara 8, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Petugas menangkap tersangka pada hari Jumat (23/8) sekitar pukul 10.00 WIB, merupakan hasil pengembangan dari tersangka I dan ME.
Ia menyebutkan, saat tersangka dibawa untuk pengembangan kasus di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, mencoba melarikan diri. Petugas lalu memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.
Namun tidak dihiraukan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.
Setelah selesai perawatan medis, tersangka AAS dan barang bukti narkoba dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut.
Tersangka melanggar Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Antara)
Baca Juga: Polisi Ringkus 7 Orang Kurir Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta
Berita Terkait
-
Perempuan Bertato Terciduk Hendak Selundupkan Sabu ke Rutan Jakpus
-
Kedok 2 Wanita Berhijab Bawa Sabu Terbongkar di Bandara Hang Nadim Batam
-
Telan 246 Paket Kokain, Pria Jepang Tewas Dalam Pesawat
-
Dipanggil Polda Sumut, Dahnil Mengaku Belum Terima Surat Panggilan
-
Polda Sumut Tangkap Seorang Pria Terkait Dugaan Makar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan