Suara.com - Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat dua kilogram dan menangkap seorang tersangka berinisial AAS yang merupakan pengedar narkotika jaringan Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, Kamis (29/8), mengatakan, polisi juga menembak kaki sebelah kiri tersangka karena mencoba melarikan diri.
Menurut dia, dua kilogram sabu-sabu yang dibungkus plastik merek Guanyiwang disita polisi dalam penggerebekan di sebuah rumah Jalan Latsitarda Nusantara 8, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Petugas menangkap tersangka pada hari Jumat (23/8) sekitar pukul 10.00 WIB, merupakan hasil pengembangan dari tersangka I dan ME.
Ia menyebutkan, saat tersangka dibawa untuk pengembangan kasus di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, mencoba melarikan diri. Petugas lalu memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.
Namun tidak dihiraukan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.
Setelah selesai perawatan medis, tersangka AAS dan barang bukti narkoba dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut.
Tersangka melanggar Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (Antara)
Baca Juga: Polisi Ringkus 7 Orang Kurir Narkoba Jaringan Malaysia - Jakarta
Berita Terkait
-
Perempuan Bertato Terciduk Hendak Selundupkan Sabu ke Rutan Jakpus
-
Kedok 2 Wanita Berhijab Bawa Sabu Terbongkar di Bandara Hang Nadim Batam
-
Telan 246 Paket Kokain, Pria Jepang Tewas Dalam Pesawat
-
Dipanggil Polda Sumut, Dahnil Mengaku Belum Terima Surat Panggilan
-
Polda Sumut Tangkap Seorang Pria Terkait Dugaan Makar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?