Suara.com - Asisten Deputi Sekretariat Kabinet, Roby Arya Brata mengatakan bahwa kepolisian dan kejaksaan memiliki kekuatan yang besar untuk menerapkan tersangka korupsi. Di samping itu, KUHP pidana korupsi juga dinilainya sangat lemah sehingga pengawasan terhadap transparansi tersangka KPK.
Jawaban tersebut disampaikannya saat menjalani uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019). Saat itu Roby mendapatkan pertanyaan terkait soal proses penetapan tersangka korupsi.
"Polisi dan Kejaksaan begitu powerfull, dia punya power yang begitu besar untuk menetapkan tersangka begitu besar," kata Roby.
Menurutnya KUHP pidana korupsi masih begitu lemah sehingga mudahnya praktik jual beli tersangka terjadi.
"Di sini pasal korupsinya terjadi jual beli tersangka dan pasal-pasal lainnya sementara pengawasannya lemah, jadi yang mesti direform adalah KUHPnya. Karena KUHP menjadi sumber memeras," ujarnya.
Kemudian salah satu panelis yakni Mutia Ghani Rahman kembali bertanya bagaimana strategi jangka pendek yang akan dilakukan Roby untuk menyelesaikan hal tersebut mengingat revisi KUHP memakan waktu yang lama.
Roby kemudian menjawan sebaiknya orang-orang yang bekerja di KPK bisa disimpan di setiap provinsi untuk mempersempit langkah penegak hukum yang dinilainya seenaknya dalam menetapkan tersangka kasus korupsi.
"Konsepnya jadi itu selain sisi penegak hukum direform tadi, di Pemdanya, orang KPK dimasukan di situ. kalau ada anjing herder di tengah-tengah ini pasti akan tikus akan berpikir untuk mencuri," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Roby bekerja di Sekretariat Kabinet sebagai Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian. Dirinya juga sempat mengajar antikorupsi dan good governance di STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) serta pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Baca Juga: Maarif soal Capim KPK: Komisi III Jangan Memilih karena Pragmatisme Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi