Suara.com - Asisten Deputi Sekretariat Kabinet, Roby Arya Brata mengatakan bahwa kepolisian dan kejaksaan memiliki kekuatan yang besar untuk menerapkan tersangka korupsi. Di samping itu, KUHP pidana korupsi juga dinilainya sangat lemah sehingga pengawasan terhadap transparansi tersangka KPK.
Jawaban tersebut disampaikannya saat menjalani uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019). Saat itu Roby mendapatkan pertanyaan terkait soal proses penetapan tersangka korupsi.
"Polisi dan Kejaksaan begitu powerfull, dia punya power yang begitu besar untuk menetapkan tersangka begitu besar," kata Roby.
Menurutnya KUHP pidana korupsi masih begitu lemah sehingga mudahnya praktik jual beli tersangka terjadi.
"Di sini pasal korupsinya terjadi jual beli tersangka dan pasal-pasal lainnya sementara pengawasannya lemah, jadi yang mesti direform adalah KUHPnya. Karena KUHP menjadi sumber memeras," ujarnya.
Kemudian salah satu panelis yakni Mutia Ghani Rahman kembali bertanya bagaimana strategi jangka pendek yang akan dilakukan Roby untuk menyelesaikan hal tersebut mengingat revisi KUHP memakan waktu yang lama.
Roby kemudian menjawan sebaiknya orang-orang yang bekerja di KPK bisa disimpan di setiap provinsi untuk mempersempit langkah penegak hukum yang dinilainya seenaknya dalam menetapkan tersangka kasus korupsi.
"Konsepnya jadi itu selain sisi penegak hukum direform tadi, di Pemdanya, orang KPK dimasukan di situ. kalau ada anjing herder di tengah-tengah ini pasti akan tikus akan berpikir untuk mencuri," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Roby bekerja di Sekretariat Kabinet sebagai Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian. Dirinya juga sempat mengajar antikorupsi dan good governance di STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) serta pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Baca Juga: Maarif soal Capim KPK: Komisi III Jangan Memilih karena Pragmatisme Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL