Suara.com - Asisten Deputi Sekretariat Kabinet, Roby Arya Brata mengatakan bahwa kepolisian dan kejaksaan memiliki kekuatan yang besar untuk menerapkan tersangka korupsi. Di samping itu, KUHP pidana korupsi juga dinilainya sangat lemah sehingga pengawasan terhadap transparansi tersangka KPK.
Jawaban tersebut disampaikannya saat menjalani uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019). Saat itu Roby mendapatkan pertanyaan terkait soal proses penetapan tersangka korupsi.
"Polisi dan Kejaksaan begitu powerfull, dia punya power yang begitu besar untuk menetapkan tersangka begitu besar," kata Roby.
Menurutnya KUHP pidana korupsi masih begitu lemah sehingga mudahnya praktik jual beli tersangka terjadi.
"Di sini pasal korupsinya terjadi jual beli tersangka dan pasal-pasal lainnya sementara pengawasannya lemah, jadi yang mesti direform adalah KUHPnya. Karena KUHP menjadi sumber memeras," ujarnya.
Kemudian salah satu panelis yakni Mutia Ghani Rahman kembali bertanya bagaimana strategi jangka pendek yang akan dilakukan Roby untuk menyelesaikan hal tersebut mengingat revisi KUHP memakan waktu yang lama.
Roby kemudian menjawan sebaiknya orang-orang yang bekerja di KPK bisa disimpan di setiap provinsi untuk mempersempit langkah penegak hukum yang dinilainya seenaknya dalam menetapkan tersangka kasus korupsi.
"Konsepnya jadi itu selain sisi penegak hukum direform tadi, di Pemdanya, orang KPK dimasukan di situ. kalau ada anjing herder di tengah-tengah ini pasti akan tikus akan berpikir untuk mencuri," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Roby bekerja di Sekretariat Kabinet sebagai Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian. Dirinya juga sempat mengajar antikorupsi dan good governance di STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) serta pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Baca Juga: Maarif soal Capim KPK: Komisi III Jangan Memilih karena Pragmatisme Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Rutin Sidak SPPG Selama Setahun, BGN Klaim Kualitas MBG Terus Membaik
-
HUT ke-37 Yastroki: Stroke Bukan Takdir, Tapi Bencana yang Bisa Dicegah dari Rumah
-
Ada Proyek LRT di Jalan Pramuka, Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan
-
Enam Pohon Tumbang di Jakarta Akibat Cuaca Ekstrem, Timpa Rumah dan Kabel Listrik
-
BGN Sidak Dapur MBG, Atap Sejumlah SPPG Belum Sesuai SOP
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, Satu Ruas Jalan Masih Tergenang, Puluhan Warga Mengungsi
-
Banjir di Pekalongan, KAI Batalkan 11 Perjalanan Kereta Api dari Jakarta
-
Awal Pekan di Jakarta, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jaksel dan Jaktim
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP