Suara.com - Calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023, Roby Arya Brata mengatakan kalau dirinya terpilih nanti maka KPK tidak akan bisa lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kepolisian dan kejaksaan.
Sebab menurutnya tindakan itu bisa melahirkan konflik antara KPK dengan kedua institusi penegak hukum tersebut.
Jawaban itu disampaikan Roby ketika menjalani uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Salah satu anggota pansel KPK yakni Indriyanto Senoadji awalnya menanyakan kepada Roby apakah konsep yang dibawa jika dirinya terpilih sebagai pimpinan KPK dalam ranah penindakan.
"Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan, tidak lagi, tidak lagi," kata Roby.
Belajar dari kasus cicak vs buaya, Roby memandang hal tersebut sebagai imbas daripada masuknya KPK ke dalam ranah kepolisian untuk mengusut adanya tindakan korupsi.
Menurut Roby, KPK justru tidak memiliki wewenang untuk masuk dan bisa memecah belah internal kepolisian.
"Yang terjadi cicak vs buaya 1 sampai 3, itu terjadi karena KPK merangsek masuk ke Polri. Coba amati saja, begitu dirangsek, cicak 1, cicak 2, cicak 3," ujarnya.
Sebagai pengganti, Roby menyebut kalau ada kasus korupsi di dalam ranah kepolisian ataupun kejaksaan mestinya dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Juga: Maarif soal Capim KPK: Komisi III Jangan Memilih karena Pragmatisme Politik
"Ke depan, diserahkan, diperkuat Kompolnas. Diperkuat komisi kejaksaan untuk menangani kasus korupsi. Kalau KPK tidak punya kewenangan, akan harmonis itu lembaga-lembaga," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir