Suara.com - Calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023, Roby Arya Brata mengatakan kalau dirinya terpilih nanti maka KPK tidak akan bisa lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kepolisian dan kejaksaan.
Sebab menurutnya tindakan itu bisa melahirkan konflik antara KPK dengan kedua institusi penegak hukum tersebut.
Jawaban itu disampaikan Roby ketika menjalani uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Salah satu anggota pansel KPK yakni Indriyanto Senoadji awalnya menanyakan kepada Roby apakah konsep yang dibawa jika dirinya terpilih sebagai pimpinan KPK dalam ranah penindakan.
"Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan, tidak lagi, tidak lagi," kata Roby.
Belajar dari kasus cicak vs buaya, Roby memandang hal tersebut sebagai imbas daripada masuknya KPK ke dalam ranah kepolisian untuk mengusut adanya tindakan korupsi.
Menurut Roby, KPK justru tidak memiliki wewenang untuk masuk dan bisa memecah belah internal kepolisian.
"Yang terjadi cicak vs buaya 1 sampai 3, itu terjadi karena KPK merangsek masuk ke Polri. Coba amati saja, begitu dirangsek, cicak 1, cicak 2, cicak 3," ujarnya.
Sebagai pengganti, Roby menyebut kalau ada kasus korupsi di dalam ranah kepolisian ataupun kejaksaan mestinya dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Juga: Maarif soal Capim KPK: Komisi III Jangan Memilih karena Pragmatisme Politik
"Ke depan, diserahkan, diperkuat Kompolnas. Diperkuat komisi kejaksaan untuk menangani kasus korupsi. Kalau KPK tidak punya kewenangan, akan harmonis itu lembaga-lembaga," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi