Suara.com - Calon Pimpinan KPK, dari unsur Jaksa Johanis Tanak mengaku pernah dipanggil Jaksa Agung HM. Prasetyo saat menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju.
Hal itu disampaikan Johanis saat ditanya anggota Panitia Seleksi Al Araf saat uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Dia mengaku kasus itu ditangani saat dirinya masih menjabat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
"Waktu itu, saya Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulteng. Menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal Purn Paliudju," ujarnya.
Terkait pertemuan itu, kata dia, Prasetyo membeberkan kepada dirinya sosok Banjela Paliudju.
"Mayor jenderal purnawiran, putra daerah, mantan gubernur. Selain itu enggak ada lagi. Setelah itu, beliau (Prasetyo) katakan dia (Bandjela) adalah Ketua Dewan Penasihat Nasdem Sulawesi Tengah," ucap Johanis.
Johanis mengaku siap menuruti perintah Prasetyo seandainya meminta agar petugas Kejati Sulteng tak melakukan penahanan terhadap Bandjela.
"Bapak perintahkan tidak ditahan, saya tidak tahan karena bapak pimpinan tertinggi di kejaksaan yang melaksanakan tugas-tugas kejaksaan, kami hanya pelaksanaan," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Johanis mengaku sempat memberikan masukan kepada Prasetyo agar bisa mengambil sikap tegas meski Bandjela sama-sama merupakan kader dari Partai Nasdem.
Baca Juga: Capim KPK Dianggap Langgar Kode Etik, Wapres JK: Ada Praduga Tak Bersalah
"Itu, saya langsung bilang mungkin ini momen yang tepat untuk bapak buktikan menegakkan hukum dan keadilan. Beliau (Prasetyo) langsung katakan, oh iya betul juga," katanya.
Setelah mendapat penjelasan itu, kata dia, Prasetyo pun langsung memerintahkan untuk terus memproses kasus yang menjerat Bandjela Paliudju.
Apalagi, Tanak menambahkan permasalahan seorang jaksa adalah menguatkan diri dalam menjaga integritas yang dianggap masih kurang dimiliki Jaksa. Maka itu, masih ada saja Jaksa yang terjerat korupsi.
"Kalau punya integritas tidak mungkin melakukan. Saya sering ditawarkan. Tapi saya tidak terima," kata dia.
Berita Terkait
-
Penasihat KPK Ancam Mundur, Antam: Silakan, Masih Banyak yang Lebih Suci
-
Disebut 2 Bulan Nginep Gratis di Hotel Lombok, Ini Respons Irjen Firli
-
Tes Capim KPK, Wakabreskrim Irjem Antam Ditanya Apa Pernah Ancam Penyidik?
-
Depan Pansel KPK, Irjen Firli Klaim Tak Sengaja Ketemu TGB saat Main Tenis
-
Jika Terpilih, Irjen Antam Jamin Pegawai KPK Tak Bakal Lagi Kena Teror
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu