Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendadak menggelar Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/8/2019) malam. Rapat digelar setelah Kepala Negara baru saja tiba setelah melakukan kunjungan kerja dari Yogyakarta.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala BIN Budi Gunawan.
Jokowi mengatakan ratas tersebut membahas penanganan di Papua dan Papua Barat.
"Rapat terbatas kita bahas mengenai penanganan di Papua dan saya berharap disampaikan jaga keamanan dan jaga ketertiban," ujar Jokowi dalam Ratas.
Jokowi mengingatkan ada aturan keamanan di Indonesia. Karena itu kata dia, siapapun yang melanggar hukum baik itu oknum sipil atau militer harus ditindak tegas.
"Tak ada toleransi bagi perusuh dan tindakan anarkis dan juga memerintahkan aparat keamanan menindak tegas siapa pun yang lakukan tindakan rasialis dalam bentuk apapun dan saya dapat laporan hukum dilakukan baik oknum sipil maupun militer yang lakukan tindakan itu," kata dia.
Dalam kesempata ini, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menginstruksikan aparat keamanan untuk memulihkan situasi di Papua. Ia ingin semua warga negara yang ada di Papua terlindungi.
"Saya juga perintahkan agar situasi keamanan dan ketertiban di Papua benar-benar dijaga dan segera cepat-cepatnya dipulihkan semua warga negara tanpa terkecuali semuanya harus dilindungi dan dijaga harkat dan martabatnya," kata Jokowi.
Baca Juga: Bendera Bintang Kejora Masih Berkibar di Kantor Gubernur Papua
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta pada agar fasilitas umum yang rusak di Papua segera pulih kembali.
"Kerusakan fasilitas umum agar segera diperbaiki sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan bagi publik, aktivitas pemerintahan juga dikembalikan," katanya.
Menurut Jokowi, warga di Papua adalah warga Indonesia yang cinta damai.
"Saya percaya bahwa warga di Papua adalah warga yang cinta damai, cinta kepada bangsa dan negara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kominfo Bantah Presiden Akan ke Papua untuk Resmikan Palapa Ring
-
Desakan Referendum Papua, Istana: Dari Isu Rasis ke Separatis Tak Nyambung
-
Bendera Bintang Kejora Masih Berkibar di Kantor Gubernur Papua
-
Masih Blokir Internet, Jokowi Akan Resmikan Palapa Ring Papua Pekan Depan
-
Soal Blokir Internet Papua, Dewan Pers: Jadi Kayak Ada yang Disembunyikan
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?