Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendadak menggelar Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/8/2019) malam. Rapat digelar setelah Kepala Negara baru saja tiba setelah melakukan kunjungan kerja dari Yogyakarta.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala BIN Budi Gunawan.
Jokowi mengatakan ratas tersebut membahas penanganan di Papua dan Papua Barat.
"Rapat terbatas kita bahas mengenai penanganan di Papua dan saya berharap disampaikan jaga keamanan dan jaga ketertiban," ujar Jokowi dalam Ratas.
Jokowi mengingatkan ada aturan keamanan di Indonesia. Karena itu kata dia, siapapun yang melanggar hukum baik itu oknum sipil atau militer harus ditindak tegas.
"Tak ada toleransi bagi perusuh dan tindakan anarkis dan juga memerintahkan aparat keamanan menindak tegas siapa pun yang lakukan tindakan rasialis dalam bentuk apapun dan saya dapat laporan hukum dilakukan baik oknum sipil maupun militer yang lakukan tindakan itu," kata dia.
Dalam kesempata ini, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menginstruksikan aparat keamanan untuk memulihkan situasi di Papua. Ia ingin semua warga negara yang ada di Papua terlindungi.
"Saya juga perintahkan agar situasi keamanan dan ketertiban di Papua benar-benar dijaga dan segera cepat-cepatnya dipulihkan semua warga negara tanpa terkecuali semuanya harus dilindungi dan dijaga harkat dan martabatnya," kata Jokowi.
Baca Juga: Bendera Bintang Kejora Masih Berkibar di Kantor Gubernur Papua
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta pada agar fasilitas umum yang rusak di Papua segera pulih kembali.
"Kerusakan fasilitas umum agar segera diperbaiki sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan bagi publik, aktivitas pemerintahan juga dikembalikan," katanya.
Menurut Jokowi, warga di Papua adalah warga Indonesia yang cinta damai.
"Saya percaya bahwa warga di Papua adalah warga yang cinta damai, cinta kepada bangsa dan negara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kominfo Bantah Presiden Akan ke Papua untuk Resmikan Palapa Ring
-
Desakan Referendum Papua, Istana: Dari Isu Rasis ke Separatis Tak Nyambung
-
Bendera Bintang Kejora Masih Berkibar di Kantor Gubernur Papua
-
Masih Blokir Internet, Jokowi Akan Resmikan Palapa Ring Papua Pekan Depan
-
Soal Blokir Internet Papua, Dewan Pers: Jadi Kayak Ada yang Disembunyikan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru