Suara.com - Anggota Dewan Pers, Ahmad Djauhar menyebut sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk mencabut pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Djauhar menuturkan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat menyebabkan sulitnya masyarakat mencari kebenaran informasi yang beredar. Justru, dia menganggap ada yang disembunyikan terkait alasan pemerintah untuk memblokir internet di Papua.
"Tadi ada permintaan pemblokiran internet di sana (Papua dan Papua Barat) dicabut. Karena itu justru menimbulkan orang di mana pun sulit untuk mencari info yang benar. Seperti apa sih, kok jadi kayak ada yang disembunyikan," ujar Djauhar di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Djauhar sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah lembaga dan organisasi di Kantor KSP. Sejumlah lembaga di antaranya seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Komnas HAM, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komnas Perempuan, serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.
Djauhar mengatakan jika akses internet kembali dibuka, masyarakat akan lebih paham dan bisa membaca informasi dari media mainstream terkait informasi yang berkembang. Sebab kata dia informasi yang berkembang di media sosial tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Tapi kalau Internet dibuka, enggak apa-apa informasinya berkembang, tapi masyarakat akan lebih paham, mereka akan mencari ke media mainstream, yang lebih teruji. Dari medsos ini kan tidak ada yang bertanggung jawab," ucap dia.
Lebih lanjut, Djauhar menyebut dalam pertemuan tadi, KSP menyambut positif usulan sejumlah lembaga dan organisasi agar pemerintah mencabut pemblokiran akses internet.
"Mereka saya kira merespons positif. Tapi pada prinsipnya mereka dengan argumen dari peserta diskusi tadi, pada prinsipnya sepakat. Bahwa internet di sana justru kalau ini, menimbulkan kesimpangsiuran informasi, itu lebih berbahaya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan tidak ada kebijakan memblokir jaringan telekomunikasi atau black out menyusul terjadinya demonstrasi berujung kerusuhan di Kota Jayapura, Papua pada Kamis (29/8/2019).
Baca Juga: Kemenlu: Tak Ada Dasar Minta PBB Ikut Campur Kerusuhan Papua
Rudiantara menegaskan, pemerintah hanya melakukan pembatasan layanan data, bukan pembatasan penggunaan telepon maupun pesan singkat atau SMS.
"Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data (tidak ada kebijakan black out) sementara layanan suara (menelepon atau ditelepon) serta SMS (mengirim atau menerima) tetap difungsikan," ujar Rudiantara saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (29/8/2019) malam.
Ia mengatakan tidak berfungsinya akses komunikasi dan penggunaan telepon dan pesan singkat di Jayapura, karena putusnya kabel utama jaringan optik Telkomsel. Hal tersebut, kata dia, menjadi penyebab matinya layanan telekomunikasi.
"Yang terjadi di Jayapura, ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel yang mengakibatkan matinya seluruh layanan telekomunikasi," ucap dia.
Rudiantara menyebut pihak Telkomsel saat ini tengah berusaha memperbaiki kabel yang putus tersebut.
"Telkomsel sedang berusaha untuk memperbaiki kabel yang diputus atau melakukan pengalihan trafik agar layanan suara dan SMS bisa segera difungsikan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dilarang Nontov TV Picu Napi Serang Sipir hingga Bakar Lapas Abepura
-
Gerindra: Jokowi Sebaiknya Ngantor di Papua, Dia Menang 90 Persen di Sana
-
Kapolres Jayapura Klaim Aparat Ikut Kena Blokir Internet dan Telepon
-
Jumat, Wiranto, Kapolri dan Kepala BIN Jumpra Pers Blokir Internet Papua
-
Sentil Kominfo, Ombudsman: Blokir Internet Papua Hambat Pelayanan Publik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum