Suara.com - Anggota Dewan Pers, Ahmad Djauhar menyebut sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk mencabut pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Djauhar menuturkan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat menyebabkan sulitnya masyarakat mencari kebenaran informasi yang beredar. Justru, dia menganggap ada yang disembunyikan terkait alasan pemerintah untuk memblokir internet di Papua.
"Tadi ada permintaan pemblokiran internet di sana (Papua dan Papua Barat) dicabut. Karena itu justru menimbulkan orang di mana pun sulit untuk mencari info yang benar. Seperti apa sih, kok jadi kayak ada yang disembunyikan," ujar Djauhar di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Djauhar sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah lembaga dan organisasi di Kantor KSP. Sejumlah lembaga di antaranya seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Komnas HAM, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komnas Perempuan, serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.
Djauhar mengatakan jika akses internet kembali dibuka, masyarakat akan lebih paham dan bisa membaca informasi dari media mainstream terkait informasi yang berkembang. Sebab kata dia informasi yang berkembang di media sosial tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Tapi kalau Internet dibuka, enggak apa-apa informasinya berkembang, tapi masyarakat akan lebih paham, mereka akan mencari ke media mainstream, yang lebih teruji. Dari medsos ini kan tidak ada yang bertanggung jawab," ucap dia.
Lebih lanjut, Djauhar menyebut dalam pertemuan tadi, KSP menyambut positif usulan sejumlah lembaga dan organisasi agar pemerintah mencabut pemblokiran akses internet.
"Mereka saya kira merespons positif. Tapi pada prinsipnya mereka dengan argumen dari peserta diskusi tadi, pada prinsipnya sepakat. Bahwa internet di sana justru kalau ini, menimbulkan kesimpangsiuran informasi, itu lebih berbahaya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan tidak ada kebijakan memblokir jaringan telekomunikasi atau black out menyusul terjadinya demonstrasi berujung kerusuhan di Kota Jayapura, Papua pada Kamis (29/8/2019).
Baca Juga: Kemenlu: Tak Ada Dasar Minta PBB Ikut Campur Kerusuhan Papua
Rudiantara menegaskan, pemerintah hanya melakukan pembatasan layanan data, bukan pembatasan penggunaan telepon maupun pesan singkat atau SMS.
"Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data (tidak ada kebijakan black out) sementara layanan suara (menelepon atau ditelepon) serta SMS (mengirim atau menerima) tetap difungsikan," ujar Rudiantara saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (29/8/2019) malam.
Ia mengatakan tidak berfungsinya akses komunikasi dan penggunaan telepon dan pesan singkat di Jayapura, karena putusnya kabel utama jaringan optik Telkomsel. Hal tersebut, kata dia, menjadi penyebab matinya layanan telekomunikasi.
"Yang terjadi di Jayapura, ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel yang mengakibatkan matinya seluruh layanan telekomunikasi," ucap dia.
Rudiantara menyebut pihak Telkomsel saat ini tengah berusaha memperbaiki kabel yang putus tersebut.
"Telkomsel sedang berusaha untuk memperbaiki kabel yang diputus atau melakukan pengalihan trafik agar layanan suara dan SMS bisa segera difungsikan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dilarang Nontov TV Picu Napi Serang Sipir hingga Bakar Lapas Abepura
-
Gerindra: Jokowi Sebaiknya Ngantor di Papua, Dia Menang 90 Persen di Sana
-
Kapolres Jayapura Klaim Aparat Ikut Kena Blokir Internet dan Telepon
-
Jumat, Wiranto, Kapolri dan Kepala BIN Jumpra Pers Blokir Internet Papua
-
Sentil Kominfo, Ombudsman: Blokir Internet Papua Hambat Pelayanan Publik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan