Suara.com - Empat Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara (Malut) mendapat sanksi lantaran memaksakan mahasiswa baru meminum ludah dan berjalan jongkok saat masuk acara orientasi kampus.
"Tindakan tidak terpuji empat mahasiswa senior masing-masing FSMA, AE, LM dan NSF dari Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan ini telah merusak citra kampus dan mereka dikenai sanksi berupa skorsing hingga dua semester," kata Rektor Unkhair Ternate Prof Dr Husen Alting melalui siaran pers yang diterima Antara di Ternate pada Sabtu (31/8/2019).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dan investigasi seluruh mahasiswa senior yang terlibat dalam pelaksanaan orientasi mahasiswa baru, maka dijatuhkan hukuman ke pelaku berinisial AE dengan sanksi skorsing perkuliahan selama dua semester dan tiga oknum mahasiswa lainnya FSMA, LM dan NSF mendapat skorsing selama satu semester.
Kasus pemaksaan minum ludah kepada mahasiswa baru ini viral di media sosial. Sehingga Rektor Unkhair meminta maaf atas aksi yang dilakukan para senior terhadap mahasiswa baru di fakultas tersebut.
Husen Alting mengatakan, peristiwa terjadi ketika istirahat selesai kegiatan inforient untuk ibadah shalat Ashar. Beberapa oknum mahasiswa tersebut membawa mahasiswa baru ke ruang kelas dan melakukan aksi sebagaimana beredar dalam video.
Bahkan, kegiatan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi tindakan di luar kepatutan sebagaimana regulasi dan mekanisme yang diterakan dalam pengenalan mahasiswa baru.
Selain itu, regulasi dan mekanisme yang diterapkan dalam pengenalan mahasiswa tidak dalam bentuk kekerasan dan mendiskriminasi terhadap seseorang, sehingga diharapkan kegiatan tersebut adalah kegiatan akademik yang dapat melahirkan edukasi, inovasi yang kemudian dapat mengembangkan mahasiswa.
Untuk itu, kata Rektor, pihak kampus tidak akan menoleransi atas tindakan yang dilakukan sejumlah mahasiswa terhadap mahasiswa baru. Secara kelembagaan Unkhiar juga menyatakan memohon maaf dan telah mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.
Pihaknya berharap agar mahasiswa baru tidak harus mengikuti perintah atau tindakan yang di luar kepatutan saat jalannya kegiatan pengenalan dari para senior sebagaimana diatur dalam ketentuan dan tata cara, karena pihak kampus tidak akan menoleransi kegiatan diskriminasi dan di luar kepatutan.
Baca Juga: Viral Ospek Mahasiswa Baru Dipaksa Minum Air Campur Ludah, Awas Dampaknya!
Sementara itu, pelaku LM dan NSF menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Malut, khususnya mahasiswa baru yang menerima perlakuan di luar kewajaran. Mereka mengaku menerima seluruh sanksi dijatuhkan Rektorat Unkhair Ternate. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri