Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan Kapolda Papua Barat Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak untuk mengeluarkan maklumat terkait larangan aksi demonstrasi. Maklumat larangan aksi demonstrasi tersebut dilakukan guna mencegah aksi demonstrasi berhujung anarkis.
Menurut Tito instruksi tersebut diberikan kepada Kapolda Papua Barat lantaran belajar dari pengalaman sebelumnya. Dimana, kata Tito, ketika aparat kepolisian memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 namun justru disalahgunakan hingga demonstrasi di Jayapura dan Manokwari ketika itu berujung kerusuhan.
"Maka saya dalam rangka pencegahan, saya minta, saya perintahkan kepada Kapolda Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat untuk saat ini, di situasi saat ini, melarang demonstrasi yang potensi anarkis," kata Tito saat ditemui usai menghadiri acara HUT ke-71 Polwan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
Menurut Tito pihaknya tidak segan untuk melakukan upaya penegakan hukum kepada oknum yang terbukti sebagai provokator aksi kerusuhan.
"Penegakan hukum bagi mereka yang menggerakkan kerusuhan, karena itu tak boleh terjadi anarkis seperti itu, ya penyampaian pendapat bukan berarti anarkis, itu enggak bisa ditolerir," ujarnya.
Kekinian, Tito mengklaim situasi dan kondisi di Papua dan Papua Barat telah jauh lebih kondusif. Menurutnya, Kepala Daerah, Pangdam, hingga Kapolda setempat telah melakukan upaya dialogis dengan masyarakat dan paguyuban di Papua dan Papua Barat.
Hanya, menurut Tito meski situasi dan kondisi di Papua dan Papua Barat relatif telah kondusif pihaknya tetap menerjunkan personel gabungan TNI-Polri guna menjamin keamanan.
"Kita tetap menggelar pasukan di sana sampai dengan situasi aman, masyarakat merasa terjamin keamanannya," tandasnya.
Baca Juga: Pemerintah Belum Mau Buka Blokir Internet Papua, Tapi Pasti Akan Dibuka
Berita Terkait
-
Pemerintah Belum Mau Buka Blokir Internet Papua, Tapi Pasti Akan Dibuka
-
Wiranto: Hari Ini Saya Bahagia, Papua dan Papua Barat Sudah Kondusif
-
Wabup: 8 Masyarakat Tewas Ditembak saat Unjuk Rasa di Kantor Bupati Deiyai
-
6.000 Tentara dan Polisi Terjun ke Papua, Kapolri: Kalau Kurang Tambah Lagi
-
Kapolri Minta Doa Keselamatan Pasukan TNI dan Polisi di Papua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?