Suara.com - Mardi, nekat membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun lantaran masalah sepele.
Awalnya, pria berumur 37 tahun itu menyuruh korban untuk membeli makanan ringan ke warung yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya, Jalan Manunggal Gang Kenanga I, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Sabtu (31/8/2019) sore.
Namun, saat kembali ke rumah, korban mengatakan bahwa warung penjual makanan ringan yang dimaksud sang ayah tutup. Sore itu juga ayahnya yang sedang berada di depan rumah menyarankan kembali untuk membeli di warung lain yang berada di dekat masjid.
Tidak lama kemudian, korban pulang dan membawa makanan ringan itu ke rumahnya. Sesampainya di kediamannya, korban bersama adiknya yang berumur 5 tahun sempat bertengkar di depan rumah.
"Karena kesal dengan keributan tersebut, tersangka yang berada di depan rumah dan memegang pisau, langsung melemparkannya ke arah dada sebelah kiri korban," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R.K Siregar seperti dikutip Antara, Minggu (1/9/2019).
Lebih lanjut, kata perwira Polri Jebolan Akpol 1998 itu, usai menerima lemparan pisau tersebut tersangka mendengar korban merintih kesakitan.
Sore itu melihat korban bercucuran darah akibat pisau tersebut, tersangka membawa korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri itu ke rumah sakit terdekat.
"Saat berada di rumah sakit sempat diberikan pertolongan oleh tim medis. Namun, tidak lama korban meninggal dunia," katanya.
Buntut dari insiden itu, polisi pun telah menangkap Mardi dan menetapkanya menjadi tersangka. Atas perbuatannya itu, sang ayah pun terancam di penjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Tewas Telanjang di Gubuk, Gadis Badui Diduga Diperkosa Dulu lalu Dibunuh
Dalam perkara tersebut, polisi juga mengamankan pakaian milik korban, sebilah pisau dapur, dan beberapa alat bukti lainnya.
"Tersangka kami kenai Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara juncto Pasal 44 Ayat (4) UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, Mardi (tersangka) mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya yang spontan dan sama sekali tidak merencanakannya.
"Benar kejadiannya memang seperti itu. Sebelum meninggal, saya sempat membawa anak saya yang dalam kondisi berdarah-darah itu ke rumah sakit dan meninggal di rumah sakit," ucap Mardi.
Berita Terkait
-
Membusuk di Semak-semak, Asih Tewas Diduga Dicekik Pasangan Kumpul Kebo
-
Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku
-
Tewas Telanjang di Gubuk, Gadis Badui Diduga Diperkosa Dulu lalu Dibunuh
-
Polisi Sebut Pengakuan Aulia Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tak Konsisten
-
Buru Pembunuh Wanita Badui, Polda Banten Bentuk Tim Besar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?