Suara.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap warga Marison Simaremare (47) yang dianiaya saat sedang tertidur di rumah jaga samping rumah walet di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak, Riau Sabtu (31/8/2019) kemarin.
Dari pengungkapan ini, ternyata pelaku RM (27) dan LH (21) yang ditangkap mengaku aksi pembunuhan itu dilakukan karena atas perintah istri korban berinisial SS (45).
Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga mengatakan, pelaku RM diringkus saat dalam keadaan mabuk minuman keras.
"Pelaku kedua ditangkap tanpa ada perlawanan dalam keadaan mabuk minuman tuak. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan bersama RM," kata Dedek seperti dikutip Antara, Minggu (1/9/2019) malam.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua nekat membunuh Marison karena suruhan SS. Motif rencana pembunuhan ini, kata Dedek lantara sang istri sakit hati kerap perang mulut dengan korban.
"Motif sementara, kedua pelaku mengakui bahwa mereka disuruh oleh istri korban tanpa imbalan untuk menganiaya. Dikarenakan istri korban sakit hati karena sering bertengkar dengan korban atau suaminya itu," katanya.
Aksi pembunuhan itu terjadi saat SS dan suaminya sedang tertidur. Saat suaminya dianiaya kedua pelaku SS kemudian melarikan diri bersama anak-anaknya ke arah Pohon Sawit.
Sang istri mendengar korban meminta tolong lalu menuju sumber suara ternyata suaminya sudah berada di parit dengan keadaan sudah ada luka seperti bekas bacok di kepala dan kaki.
"Setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama, namun pada Sabtu (31/08) pukul 07.30 WIB korban meninggal dunia," kata dia.
Baca Juga: Bikin Horor, Warga Minta Bangkai Mobil Tempat Pembakaran Mayat Dievakuasi
Setelah meringkus kedua eksekutor, polisi akan segera menangkap SS. Polisi masih memberikan waktu kepada SS. Saat ini polisi masih mendalami pengakuan para tersangka terkait peran sesungguhnya dari istri korban.
Berita Terkait
-
Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah
-
Membusuk di Semak-semak, Asih Tewas Diduga Dicekik Pasangan Kumpul Kebo
-
Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku
-
Tewas Telanjang di Gubuk, Gadis Badui Diduga Diperkosa Dulu lalu Dibunuh
-
Pura-pura Kencing lalu Gorok Leher Hasbullah, Andi Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri