Suara.com - Paspor merupakan salah satu dokumen yang wajib dijaga oleh si pemilik identitas. Salah satu bagian paspor rusak, bisa jadi Anda gagal liburan seperti turis pria berikut ini.
James (22), batal menikmati liburan bersama keluarganya di Karibia. Pria ini telah tiba di Bandara Gatwick sebelum akhirnya ditolak oleh pihak imigrasi untuk naik ke pesawat.
Bersama kedua orang tua dan saudaranya, awalnya James hendak menghabiskan liburan di Karibia.
Namun sayang, seorang staf memeriksa paspor mengatakan bahwa James tidak dapat terbang dengan anggota keluarga lainnya di pesawat.
Bukan tanpa alasan, ternyata sang ibu, Claire menyadari bahwa paspor anaknya ada robek di salah satu halamannya.
Padahal, turis asal Lowestoft tersebut sudah menghabiskan biaya sebesar 5.935 poundsterling (Rp 102 juta) untuk liburan di Karibia.
Dilansir Suara.com dari laman The Sun, Senin (2/9/19) biaya tersebut juga sudah termasuk menginap satu minggu di Hotel Riu Palace yang tergolong mewah.
Claire mengatakan bahwa dirinya sudah memeriksa pedoman pemerintah yang menegaskan bahwa selama halaman foto paspor masih utuh tidak akan ada masalah.
Sebelumnya bahkan James telah menggunakan paspor tersebut untuk liburan bersama teman-temannya ke Siprus, Ibiza dan Amsterdam.
Baca Juga: Duh, Namanya Dinilai Tak Sopan, Pria Ini Gagal Membuat Paspor
"Wanita di bandara yang paling menjengkelkan itu datang, dia berteriak bahwa James tidak akan bisa pergi Aruba," ungkap Claire.
"Betapa shocknya suamiku ketika mendengarnya, anak perempuan saya menangis, dan tentunya James mulai gelisah," imbuhnya.
Akhirnya, Claire dan sang suami harus mengambil keputusan yang cukup menyiksa.
Mereka akhirnya tetap pergi berlibur dengan putrinya, sementara kedua putranya harus pulang kembali ke rumah.
Sedihnya lagi, ketika tiba di Karibia, petugas bea cukai mengatakan kepada Claire bahwa masalah paspor yang dialami James sebenarnya baik-baik saja.
Jadi sebenarnya putranya masih bisa masuk ke negara tersebut tanpa harus khawatir dengan kondisi salah satu kertas paspornya tersebut.
Berita Terkait
-
Efisiensi yang Ditinggalkan: Paspor 5 Tahun dan Cara Berpikir Negara
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Bukan Lawan Biasa, Negara Karibia Ini Akan Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Biaya Pergantian Paspor Korban Banjir Sumatera Gratis!
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar