Suara.com - Kepolisian Polres Jayapura menangkap 5 orang warga Papua karena membawa senjata tajam. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Mereka ditangkap setelah ikut demonstrasi di Jayapura awal pekan lalu. Demonstrasi itu diwarnai aksi pembakaran dan pengrusakan.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan empat warga meninggal pascademo anarkis di Jayapura.
"Kami berharap tidak ada lagi aksi balas dendam antar warga hingga menimbulkan kasus baru," kata AKBP Urbinas saat dihubungi, Senin (2/9/2019).
Selain menewaskan warga sipil aksi balas dendam antarwarga juga menyebabkan beberapa orang terluka. Namun, Urbinas belum dapat memastikan jumlah warga yang mengalami luka-luka. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi bila ada lagi aksi serupa maupun aksi sweeping .
“Apa pun alasannya tidak dibenarkan sehingga kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar AKBP Urbinas.
Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas, Kapolres Jayapura Kota menyatakan bahwa saat ini sudah berangsur kondusif dan aktifitas masyarakat mulai normal kembali. Pusat perbelanjaan dan perkantoran yang tidak mengalami dampak, kata dia, sudah beroperasi. Sementara itu, bangunan yang rusak akibat dibakar atau dilempar pedemo terlihat masih dibersihkan.
"Belum semua beroperasi karena ada beberapa bangunan yang terbakar," kata AKBP Urbinas. (Antara)
Baca Juga: Tri Susanti Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Hoaks Asrama Mahasiswa Papua
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman