Suara.com - Sekretaris Jenderal Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul menantang Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerapkan hukuman potong tangan bagi koruptor.
Terkait hal itu, anggota DPR RI Komisi III Taufiqulhadi yang membidangi masalah hukum, politik, dan keamanan ikut memberikan pendapat.
Menurutnya, hukuman potong tangan bukan merupakan sistem pidana yang dianut di Indonesia. Sebab, kata dia, hukuman potong tangan hanya diterapkan oleh negara yang menganut sistem Islam, misalnya Arab Saudi.
"Persoalan hukum potong tangan itu bukan sistem hukum pidana kita, dalam sistem hukum kita tidak mengenal potong tangan. Potong tangan dikenal di negara yang menganut sistem Islam seperti Arab Saudi tapi sistem hukum kita tidak menganut hukum Islam," kata Taufiqulhadi kepada Suara.com, Senin (2/9/2019).
Kendati Indonesia tak menerapkan sistem Islam, namun dijelaskan Taufiqulhadi, hukum juga bisa dipengaruhi nilai-nilai agama. Tetapi tetap potong tangan tak bisa diterapkan di Indonesia yang tidak menganut sistem hukum Islam menyeluruh.
"Meski pun bisa hukum positif kita dipengaruhi nilai-nilai Islam tapi dipenguruhi itu bukan berarti kita menganut sistem hukum Islam," sambungnya.
Ia kemudian menilai jika penyataan Tengku Zul kepada Presiden Joko Widodo agar menerapkan hukum potong tangan kepada koruptor merupakan permintaan yang salah alamat.
"Jadi kalau ada orang yang mengatakan presiden perlu menerapkan hukum potong tangan, maka itu tidak tepat. Sebuah tantangan yang salah alamat dan salah pemahaman," katanya.
Karena itu, menurut anggota DPR RI Fraksi Nasdem itu, Tengku Zul tidak usah masuk ke wilayah hukum yang tidak dipahami apalagi.
Baca Juga: Ustaz Tengku Zul Tantang Jokowi Terapkan Hukum Potong Tangan untuk Koruptor
"Tengku Zul itu penceramah. Saya rasa itu sudah baik. Tapi beliau jangan masuk dalam isu lain, yang tidak beliau pahami," ujar Taufiqulhadi.
Diketahui, tindakan menantang Jokowi untuk menerapkan hukum potong tangan kepada koruptor disampaikan Tengku Zulkarnain itu disampaikan lewat akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul pada Sabtu (31/8/2019) kemarin.
Mulanya, Tengku Zulkarnain mengunggah tautan berita terkait pernyataan Jokowi yang menyebut ada 900 kepala desa di Indonesia yang ditangkap akibat menyelewengkan dana desa.
Kemudian, Tengku Zul pun menyampaikan kepada Jokowi bahwasanya negara Indonesia telah rugi berkali-kali. Pertama, kata dia, uang negara telah dirampas oleh koruptor.
Tidak hanya itu, Tengku Zulkarnain pun menilai selain uang negara telah dirampas oleh koruptor, menurutnya negara pun harus mengeluarkan biaya persidangan dan pengamanan untuk koruptor.
Ditambah yang ketiga lanjut dia, negara juga harus dibebankan oleh biaya makan sebanyak tiga kali dalam sehari untuk para koruptor di penjara.
Berita Terkait
-
Dapat Bisikan Gaib, Polisi Stres Nekat Santroni Jokowi di Istana Bogor
-
Pemerintah Tidak Buka Opsi Referendum untuk Papua, Wiranto: NKRI Harga Mati
-
Tengku Zul Sebut Ibu Kota Baru Gampang Dirudal, Istana Beri Jawaban Menohok
-
Bilang Ibu Kota Baru Mudah Dirudal China, Tengku Zul Panen Gambar Penis
-
Cuitan Ustaz Tengku Zul Dianggap Melecehkan Profesi PRT
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi