Suara.com - Pasangan sesama jenis perempuan YN (15) dan Nilin alias Kevin (25) warga Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan akhirnya batal menikah. Hal ini setelah identitas calon mempelai pria yang ternyata seorang wanita terbongkar oleh orang tua korban.
"Saya curiga dengan gelagat pelaku Nilin alias Kevin yang mengaku seorang pria sejati padahal dia wanita sehingga saya melaporkan hal tersebut ke kepala desa kami," kata Arizul (45) selaku ayah YN yang merupakan calon mempelai wanita warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja, Selasa (3/9/2019).
Dia menuturkan peristiwa memalukan tersebut terungkap setelah pihak keluarganya mempersiapkan acara lamaran rencana pernikahan anaknya dengan pelaku pada Minggu (1/9) siang.
"Renacana akad nikahnya hari ini. Anak perempuan saya benar-benar tidak tahu kalau pasangannya itu sesama jenis karena belum lama saling kenal," katanya.
Pelaku yang mengaku seorang pria dikenal korban melalui media sosial Facebook ini ternyata seorang wanita sehingga pihak keluarga korban membatalkan rencana pernikahan tersebut dan melaporkan Nilin alias Kevin ke pihak kepolisian setempat.
"Hal itu diketahuinya setelah Nilin dibawa ke Bidan Puskesmas setempat untuk diperiksa, hasilnya ternyata benar bahwa Nilin alias Kevin merupakan seorang perempuan," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, kata dia, keluarga besar korban merasa malu dan sangat kecewa sehingga membatalkan rencana pernikahan sesama jenis itu.
"Bahkan, anak gadis saya mengalami trauma dan syok berat, karena acara pernikahan itu sudah disiapkan dari jauh hari, undangan telah disebar dan tenda telah dipasang untuk menggelar hajatan," ujar dia.
Sementara Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Semidang Aji Iptu Bastari secara terpisah menbenarkan telah mengamankan Nilin alias Kevin.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
"Setelah menjalani pemeriksaan ternyata benar Nilin alias Kevin ini merupakan perempuan sehingga kami amankan. Namun, saat ini sudah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan permasalahan ini kejalur hukum," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral! Pasangan Gay India Menikah dengan Tradisi Hindu Kental
-
Ikat 5 Warga saat Potong Sapi, Pentolan Perampok Sadis Ditembak Mati
-
Demi Sang Kakak, Wanita Ini Rela Jadi Ibu Pengganti Keponakannya Sendiri
-
Bikin Geger, Cucu Konglomerat Amerika Nikah Sesama Jenis dengan Transgender
-
Demi Sang Anak, Wanita 61 Tahun Ini Rela Hamil dan Lahirkan Cucunya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam