Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Barat pada Selasa (3/9/2019) malam. Operasi senyap itu terkait dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Bengkayang.
Wartawan Suara.com mencoba menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Suryadman Gidot di situs e-lhkpn.kpk.go.id.
Dalam catatan LHKP, Suryadman Gidot terakhir melaporkan harta kekayaan pada 28 Maret 2019. Total, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3.091.057.921.
Untuk harta tak bergerak berupa tanah maupun bangunan milik Suryadma mencapai Rp 1.678.500.000. Harta tak bergerak itu tersebar di wilayah Bengkayang.
Kemudian, harta bergerak yang dimiliki Suryadma mencapai Rp 204.500.000. Terdiri dari mobil Toyota Rush tahun 2007, mobil Toyota Vios tahun 2010, dan motor merek Kawasaki tahun 2014.
Selanjutnya, untuk harta bergerak lainnya mencapai total Rp 47.267.000. Kemudian setara kas mencapai Rp 1.581.893.111.
Dalam laporannya, Suryadman teratat memiliki utang mencapai Rp 906.780.332. Sehingga, total kekayaan Suryadman dalam laporan LHKPN mencapai Rp 3.091.057.921.
Untuk diketahui, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot ditangkap KPK bersama 6 orang lainnya, mereka dari unsur pejabat Bengkayang seperti sekda dan kepala dinas.
Hingga kini, 5 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan, dua orang lainnya masih berada di Pontianak untuk segera diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Tangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Sita Duit Ratusan Juta
"Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi Pers sore ini di KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Berita Terkait
-
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Diciduk KPK, Manajemen Klaim Operasional Aman
-
Tangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Sita Duit Ratusan Juta
-
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
-
Terjaring OTT KPK, Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dipecat
-
Tiga Kali OTT Dalam Sehari, KPK: Kami Tak akan Tinggal Diam
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra