Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Barat pada Selasa (3/9/2019) malam. Operasi senyap itu terkait dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Bengkayang.
Wartawan Suara.com mencoba menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Suryadman Gidot di situs e-lhkpn.kpk.go.id.
Dalam catatan LHKP, Suryadman Gidot terakhir melaporkan harta kekayaan pada 28 Maret 2019. Total, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3.091.057.921.
Untuk harta tak bergerak berupa tanah maupun bangunan milik Suryadma mencapai Rp 1.678.500.000. Harta tak bergerak itu tersebar di wilayah Bengkayang.
Kemudian, harta bergerak yang dimiliki Suryadma mencapai Rp 204.500.000. Terdiri dari mobil Toyota Rush tahun 2007, mobil Toyota Vios tahun 2010, dan motor merek Kawasaki tahun 2014.
Selanjutnya, untuk harta bergerak lainnya mencapai total Rp 47.267.000. Kemudian setara kas mencapai Rp 1.581.893.111.
Dalam laporannya, Suryadman teratat memiliki utang mencapai Rp 906.780.332. Sehingga, total kekayaan Suryadman dalam laporan LHKPN mencapai Rp 3.091.057.921.
Untuk diketahui, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot ditangkap KPK bersama 6 orang lainnya, mereka dari unsur pejabat Bengkayang seperti sekda dan kepala dinas.
Hingga kini, 5 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan, dua orang lainnya masih berada di Pontianak untuk segera diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Tangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Sita Duit Ratusan Juta
"Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi Pers sore ini di KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Berita Terkait
-
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Diciduk KPK, Manajemen Klaim Operasional Aman
-
Tangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Sita Duit Ratusan Juta
-
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
-
Terjaring OTT KPK, Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dipecat
-
Tiga Kali OTT Dalam Sehari, KPK: Kami Tak akan Tinggal Diam
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?