Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja melakukan sejumlah operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT KPK) di tiga lokasi. Operasi itu bahkan hanya berselang beberapa jam saja dalam satu hari.
Pertama adalah OTT KPK di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (3/9/2019) malam. Dalam penangkapan ini, KPK menciduk Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama beberapa pihak lain. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sang bupati bersama dua orang lainnya sebagai tersangka.
Dalam kasus di Muara Enim itu, diduga kuat sang bupati menerima suap terkait sejumlah proyek pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR.
Berselang beberapa jam kemudian, KPK kembali mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta. Kali ini terkait dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III atau PTPN III tahun 2019. Di kasus ini, komisi antirasuah juga menetapkan tiga orang tersangka.
Sebagai pemberi pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO). Sementara sebagai penerima, yakni Dirut PTPN III Dolly Pulungan (DPU) dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).
Tak sampai di situ, selang beberapa saat kemudian, KPK kembali membenarkan telah menangkap sejumlah pihak di Kalimantan Barat. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
"Yang kami tahu ada kegiatan di Kalimantan Barat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sebagaimana dilansir Antara, Rabu (4/9/2019).
Namun, Syarif belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus apa maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Detilnya kami belum bisa berikan sekarang. Jumlah orangnya pun kami belum tahu persis," kata dia.
Baca Juga: Kronologi OTT KPK Terkait Suap Distribusi Gula di PTPN III
OTT Masih Dibutuhkan
Terkait penangkapan di tiga lokasi itu, Syarif menegaskan, bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait tindak pidana korupsi masih dibutuhkan.
"Menurut kami masih dibutuhkan karena aparat penegak hukum itu tak boleh membiarkan terjadi kejahatan. Aneh itu kalau ada aparat melihat kejahatan tetapi didiamkan," kata Syarif.
Menurut dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum juga tak akan membiarkan kejahatan korupsi terjadi, sehingga OTT masih dibutuhkan.
"KPK juga demikian kalau kami mendapatkan "incident of crime" terjadi tindak pidana karena KPK kaitannya korupsi terus kami diam saja tidak usah tangkap, ya itu namanya membiarkan kejahatan terjadi, tidak boleh itu. Jadi tetap dibutuhkan," ujar Syarif.
Lebih lanjut, Syarif pun menyinggung soal pernyataan dari "Independent Commission Against Corruption" (ICAC/Lembaga Antikorupsi Hong Kong) yang menyebut bahwa pencegahan yang paling efektif adalah penindakan yang konsisten.
"Terus terang ICAC Hong Kong ini salah satu gurunya KPK. Mereka bilang pencegahan yang paling efektif adalah penindakan yang konsisten, "the most effective prevention is consistent presecution," kata Syarif lagi.
Ia juga mengatakan pada kepemimpinan KPK periode saat ini harus ada keseimbangan antara pencegahan maupun penindakan korupsi.
"Karena memang tujuan hukum salah satunya adanya penjeraan, tetapi bukan berarti pencegahan tak kami kerjakan. Jadi, kami dari kepemimpinan sekarang pencegahan dan penindakan keseimbangannya harus sama," Syarif menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi OTT KPK Terkait Suap Distribusi Gula di PTPN III
-
Suap Distribusi Gula, KPK Minta Dirut PTPN III Dolly Pulungan Serahkan Diri
-
KPK Kembali Lakukan OTT di Kalbar, Seorang Kepala Daerah Diamankan
-
KPK Tetapkan Dirut PT PN III Persero Kasus Suap Distribusi Gula
-
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Proyek Jalan Tahun 2019
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno