Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja melakukan sejumlah operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT KPK) di tiga lokasi. Operasi itu bahkan hanya berselang beberapa jam saja dalam satu hari.
Pertama adalah OTT KPK di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (3/9/2019) malam. Dalam penangkapan ini, KPK menciduk Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama beberapa pihak lain. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sang bupati bersama dua orang lainnya sebagai tersangka.
Dalam kasus di Muara Enim itu, diduga kuat sang bupati menerima suap terkait sejumlah proyek pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR.
Berselang beberapa jam kemudian, KPK kembali mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta. Kali ini terkait dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III atau PTPN III tahun 2019. Di kasus ini, komisi antirasuah juga menetapkan tiga orang tersangka.
Sebagai pemberi pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO). Sementara sebagai penerima, yakni Dirut PTPN III Dolly Pulungan (DPU) dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).
Tak sampai di situ, selang beberapa saat kemudian, KPK kembali membenarkan telah menangkap sejumlah pihak di Kalimantan Barat. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
"Yang kami tahu ada kegiatan di Kalimantan Barat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sebagaimana dilansir Antara, Rabu (4/9/2019).
Namun, Syarif belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus apa maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Detilnya kami belum bisa berikan sekarang. Jumlah orangnya pun kami belum tahu persis," kata dia.
Baca Juga: Kronologi OTT KPK Terkait Suap Distribusi Gula di PTPN III
OTT Masih Dibutuhkan
Terkait penangkapan di tiga lokasi itu, Syarif menegaskan, bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait tindak pidana korupsi masih dibutuhkan.
"Menurut kami masih dibutuhkan karena aparat penegak hukum itu tak boleh membiarkan terjadi kejahatan. Aneh itu kalau ada aparat melihat kejahatan tetapi didiamkan," kata Syarif.
Menurut dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum juga tak akan membiarkan kejahatan korupsi terjadi, sehingga OTT masih dibutuhkan.
"KPK juga demikian kalau kami mendapatkan "incident of crime" terjadi tindak pidana karena KPK kaitannya korupsi terus kami diam saja tidak usah tangkap, ya itu namanya membiarkan kejahatan terjadi, tidak boleh itu. Jadi tetap dibutuhkan," ujar Syarif.
Lebih lanjut, Syarif pun menyinggung soal pernyataan dari "Independent Commission Against Corruption" (ICAC/Lembaga Antikorupsi Hong Kong) yang menyebut bahwa pencegahan yang paling efektif adalah penindakan yang konsisten.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi OTT KPK Terkait Suap Distribusi Gula di PTPN III
-
Suap Distribusi Gula, KPK Minta Dirut PTPN III Dolly Pulungan Serahkan Diri
-
KPK Kembali Lakukan OTT di Kalbar, Seorang Kepala Daerah Diamankan
-
KPK Tetapkan Dirut PT PN III Persero Kasus Suap Distribusi Gula
-
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Proyek Jalan Tahun 2019
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!