Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada sekitar tujuh orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Selasa (3/9/2019) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lima di antaranya sudah berada di gedung KPK, Jakarta. Di mana dari 5 orang yang terjaring OTT itu, salah satunya adalah Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot.
"Lima orang termasuk bupati, pejabat pemkab lain sudah di KPK. Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Rabu (4/9/2019).
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita mata uang pecahan rupiah. Diduga uang tersebut terkait suap proyek di Kabupaten Bengkayang.
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," ujar Febri.
Menurut Febri, KPK turut mengamankan sekretaris daerah dan salah satu kepala dinas Kabupaten Bengkayang. Meski begitu, Febri belum dapat merinci secara detail terkait kasus tersebut.
"Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi Pers sore ini di KPK," imbuh Febri.
Berita Terkait
-
Dirut PTPN III Dolly Pulungan Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
-
Terjaring OTT KPK, Dirut PTPN III Dolly Pulungan Dipecat
-
Tiga Kali OTT Dalam Sehari, KPK: Kami Tak akan Tinggal Diam
-
Kronologi OTT KPK Terkait Suap Distribusi Gula di PTPN III
-
Suap Distribusi Gula, KPK Minta Dirut PTPN III Dolly Pulungan Serahkan Diri
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'