Suara.com - Veronica Koman, pendamping hukum mahasiswa Papua di Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan berita hoaks dan sebagai provokator kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.
Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya, yang memantik demonstrasi berujung rusuh di Manokwari.
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019), mengatakan, polisi akan bekerja sama dengan Interpol untuk mencari Veronica Koman, yang dikabarkan berada di luar negeri.
Dia mengklaim, sebelum statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, polisi sudah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica Koman terkait kasus hoaks tersebut. Namun, kata dia, pengacara HAM itu dianggap mangkir.
Sebelum isu Papua, nama Veronica Koman pernah hangat diperbincangkan pada pertengahan 2017. Sejak memimpin orasi yang menuntut pembebasan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, sosoknya mulai menghiasi berbagai media.
Pasalnya, orasi yang ia suarakan di depan Rutan Cipinang itu membuat panas telinga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo karena dianggap kebablasan.
Dalam orasinya untuk membela Ahok, Veronica Koman mengatakan bahwa rezim Joko Widodo (Jokowi) lebih parah dari rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Wanita kelahiran Medan, 14 Juni 1988 itu memang dikenal keras dalam memperjuangkan berbagai hal terkait hukum.
Lulusan Hukum Internasional universitas swasta di Jakarta itu sudah lama aktif sebagai aktivis.
Baca Juga: Panglima TNI - Kapolri Berkantor di Papua, Gubernur Lukas: Ini Tugas Negara
Tak cuma terkait isu Papua, Veronica Koman juga menjadi pengacara untuk para pencari suaka. Kliennya banyak yang berasal dari Afghanistan dan Iran.
Mereka dibantu Veronica Koman untuk mendapat status pengungsi dari Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) sesuai hukum internasional yang mengatur.
Bahkan, wanita 31 tahun itu juga diketahui kerap memberi bantuan hukum secara cuma-cuma untuk orang-orang tak mampu yang buta hukum.
Dalam kasus kekinian, Veronica Koman dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, UU Nomor 1 Tahun 1946, dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis, dan Ras.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Hoaks, Polri Gandeng Interpol Buru Veronica Koman
-
Dituduh Provokator Kerusuhan Papua, Veronica Koman Ditetapkan Tersangka
-
Kemlu Ambil Langkah Diplomatis soal Keberadaan Benny Wenda di Inggris
-
Wiranto: Kami Tak Minta Bantuan AS buat Selesaikan Masalah Papua
-
Bantah Benny Wenda, Wiranto: Tak Benar Setiap Hari Ada Pembunuhan di Papua
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai