Suara.com - bukan bendera gerakan separatisme.
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, aturan tentang bendera serta pengibarannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
Dalam aturan itu, disebutkan adanya pelarangan segala atribut dan bendera kedaerahan di provinsi otonom yang memiliki kesamaan atau identik dengan kelompok separatisme.
"Itu ada aturannya. Ada PP 77 tahun 2007, yang melarang bendera-bendera yang di pakai organisasi terlarang. Kenapa HTI dilarang benderanya, contohnya, atau bendera-bendera separatis," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Pernyataan JK menyosor kepada pengibaran bendera Bintang Kejora yang dilakukan oleh mahasiswa Papua di depan Istana Merdeka beberapa waktu lalu, saat menggelar aksi anti-rasisme.
Pemerintah menilai, bendera Bintang Kejora identik dengan Organisasi Papua Merdeka. Selain bendera Bintang Kejora, JK menyebut ada juga bendera Gerakan Aceh Merdeka hingga bendera Hizbut Tahrir Islam yang tidak diperkenakan untuk digunakan.
Menurutnya, masyarakat Papua bisa mengibarkan bendera selain bendera Indonesia. Tapi, bendera itu melambangkan daerahnya masing-masing, bukan mewakili gerakan separatisme.
"Yang penting bukan lambang yang selama ini dipakai oleh OPM. Bikin perubahanlah. Bikin ada Cenderawasih, contohnya. Lambang persatuan daerah. Boleh," ujarnya.
"DKI ini ada lambang daerahnya. Sulawesi Selatan ada lambangnya. Semua daerah ada lambangnya," tuturnya.
Baca Juga: Tersangka Pengibar Bintang Kejora Disebut Bersekongkol dengan Media Asing
Berita Terkait
-
Tersangka Pengibar Bintang Kejora Disebut Bersekongkol dengan Media Asing
-
Kader Bawa Bendera Bintang Kejora, Perindo: Tak Ada Kaitan dengan Partai
-
Bawa Ribuan Bendera Bintang Kejora, Perindo Pecat Kader Berinisial SM
-
Tangkapi Aktivis Papua, Wiranto: Ini Negara Hukum Bung
-
Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
Terkini
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!