Suara.com - Buntut Seruan Gagalkan Pelantikan Presiden, Sri Bintang Pamungkas Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya, akibat diduga membuat ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2019.
Laporan kepada polisi itu dibuat oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Mereka melaporkan Sri Bintang pada Rabu (4/9/2019) sore.
Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra mengatakan, merasa keberatan atas seruan yang dibuat oleh Sri Bintang.
Ipong mengatakan, dalam video yang tersebar di media sosial, Sri Bintang mengajak untuk menggagalkan pelantikan Jokowi – Maruf Amin pada 20 Oktober 2019.
"PITI keberatan atas pernyataan video yang beredar di YouTube, di mana Sri Bintang Pamungkas mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi pada tanggal 20 Oktober 2019," kata Ipong.
Ipong berpendapat, ucapan Sri Bintang sebagai bentuk hasutan pada khalayak. Untuk itu, ia meminta polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia maksud dan tujuannya apa. Saya minta kepada Bapak Kapolda Metro dan Kapolri untuk menindak tegas Sri Bintang Pamungkas," ungkap Ipong.
Adapun barang bukti yang Ipong lampirkan dalam pelaporan sore ini salah satunya adalah video dari YouTube.
Baca Juga: Puluhan Orang Geruduk Polda Demo Kasus SARA Sri Bintang Pamungkas
"Saya (pertama kali) lihat (video) dari YouTube tanggal 31 (Agustus), saya kaget, buka lagi, masih ada. Ini enggak benar, kalau dibiarkan tanggal 20 bisa kacau balau, mengajak, menghasut rakyat itu kan enggak boleh, nanti rakyat jadi resah," papar Ipong.
Laporan itu teregister dalam nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.
Berita Terkait
-
Tersangka Pengibar Bintang Kejora Disebut Bersekongkol dengan Media Asing
-
Bakar Suami dan Anak, Aulia Sakit Hati Disebut Pembawa Sial Setelah Nikah
-
Aulia Kesuma Tersangka Pembunuh Suami dan Anak Tiri
-
Jus Tomat, Obat Valdres dan Wiski jadi Senjata Aulia Habisi Suami dan Anak
-
Jaminan Utang, Istri Pembakar Suami Serahkan Rumah Edi ke Bank
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini