Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Tolak Perizinan Ngawur menggugat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau yang lebih dikenal dengan PP OSS atau online single submission. Perizinan investasi online ini dianggap banyak kejanggalan terkait perizinan.
Gugatan itu akan dilayangkan ke Mahkamah Agung.
Salah satu poin dalam gugatan ini karena para pengusaha bisa mendapatkan izin meski hasil analisa dampak lingkungan atau amdal menyusul lewat permohonan lewat online. Sehingga hanya menghasilkan izin komitmen saja, bukan izin yang sudah rampung.
Sementara semuanya proses perizinan investasi harus disetujui dahulu dengan adanya amdal.
"Rencana teknis bangunan gedung dan ini sebenarnya agak miss konsep. Kenapa karena menyelesaikan amdal belum berarti amdalnya sudah baik," kata Elang dari BEM UI, salah satu bagian dari koalisi saat konferensi pers di Eksekutif Nasional Walhi, Kamis (4/9/2019).
Menurut dia, analisis mengenail dampak lingkungan hidup merupakan suatu hal yang penting dilakukan sebelum pemberian izin lingkungan terhadap izin usaha. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi dampak yang akan menimpa masyarakat sekitar lokasi usaha atau pun dampak lingkungan yang terjadi.
“Patut digarisbawahi amdal itu hanya menghindari dampak lingkungan. Tetapi amdal itu ada kewajiban sosialisasi dan memasukkan tanggapan dari masyarakat amdal itu juga berfungsi untuk mencegah konflik sosial," kata Elang.
Penggugat Koalisi Tolak Perizinan Ngawur ini terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Sawit Watch dan Kaoem Telapak.
Sementara untuk pemohon individu ada tiga orang dari Provinsi Bengkulu yang mengajukan gugatan izin terhadap sebuah pembangkit listrik di daerah itu.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Berani Evaluasi Seleksi Capim KPK
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati menyoriti perizinan yang menabrak aturan tata kelola lingkungan hidup.
"Sangat kami sesalkan ya dan juga kenapa kami menyebutnya juga ini sistem yang ngawur karena memang benar-benar menabrak berbagai peraturan tata kelola lingkungan hidup, itu yang sudah disusun sejak lama," kata Nur Hidayati. (Shifa Audia)
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Berani Evaluasi Seleksi Capim KPK
-
Nelson: Upaya Melemahkan KPK Hadir untuk Menghambat Pemberantasan Korupsi
-
Dituduh Sebar Hoaks, Asfinawati Ketua YLBHI Angkat Bicara
-
YLBHI: Apa Hubungan IPW dengan KPK?
-
Soal Integritas Capim KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel