Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Tolak Perizinan Ngawur menggugat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau yang lebih dikenal dengan PP OSS atau online single submission. Perizinan investasi online ini dianggap banyak kejanggalan terkait perizinan.
Gugatan itu akan dilayangkan ke Mahkamah Agung.
Salah satu poin dalam gugatan ini karena para pengusaha bisa mendapatkan izin meski hasil analisa dampak lingkungan atau amdal menyusul lewat permohonan lewat online. Sehingga hanya menghasilkan izin komitmen saja, bukan izin yang sudah rampung.
Sementara semuanya proses perizinan investasi harus disetujui dahulu dengan adanya amdal.
"Rencana teknis bangunan gedung dan ini sebenarnya agak miss konsep. Kenapa karena menyelesaikan amdal belum berarti amdalnya sudah baik," kata Elang dari BEM UI, salah satu bagian dari koalisi saat konferensi pers di Eksekutif Nasional Walhi, Kamis (4/9/2019).
Menurut dia, analisis mengenail dampak lingkungan hidup merupakan suatu hal yang penting dilakukan sebelum pemberian izin lingkungan terhadap izin usaha. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi dampak yang akan menimpa masyarakat sekitar lokasi usaha atau pun dampak lingkungan yang terjadi.
“Patut digarisbawahi amdal itu hanya menghindari dampak lingkungan. Tetapi amdal itu ada kewajiban sosialisasi dan memasukkan tanggapan dari masyarakat amdal itu juga berfungsi untuk mencegah konflik sosial," kata Elang.
Penggugat Koalisi Tolak Perizinan Ngawur ini terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Sawit Watch dan Kaoem Telapak.
Sementara untuk pemohon individu ada tiga orang dari Provinsi Bengkulu yang mengajukan gugatan izin terhadap sebuah pembangkit listrik di daerah itu.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Berani Evaluasi Seleksi Capim KPK
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati menyoriti perizinan yang menabrak aturan tata kelola lingkungan hidup.
"Sangat kami sesalkan ya dan juga kenapa kami menyebutnya juga ini sistem yang ngawur karena memang benar-benar menabrak berbagai peraturan tata kelola lingkungan hidup, itu yang sudah disusun sejak lama," kata Nur Hidayati. (Shifa Audia)
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Berani Evaluasi Seleksi Capim KPK
-
Nelson: Upaya Melemahkan KPK Hadir untuk Menghambat Pemberantasan Korupsi
-
Dituduh Sebar Hoaks, Asfinawati Ketua YLBHI Angkat Bicara
-
YLBHI: Apa Hubungan IPW dengan KPK?
-
Soal Integritas Capim KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi