Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Tolak Perizinan Ngawur menggugat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau yang lebih dikenal dengan PP OSS atau online single submission. Perizinan investasi online ini dianggap banyak kejanggalan terkait perizinan.
Gugatan itu akan dilayangkan ke Mahkamah Agung.
Salah satu poin dalam gugatan ini karena para pengusaha bisa mendapatkan izin meski hasil analisa dampak lingkungan atau amdal menyusul lewat permohonan lewat online. Sehingga hanya menghasilkan izin komitmen saja, bukan izin yang sudah rampung.
Sementara semuanya proses perizinan investasi harus disetujui dahulu dengan adanya amdal.
"Rencana teknis bangunan gedung dan ini sebenarnya agak miss konsep. Kenapa karena menyelesaikan amdal belum berarti amdalnya sudah baik," kata Elang dari BEM UI, salah satu bagian dari koalisi saat konferensi pers di Eksekutif Nasional Walhi, Kamis (4/9/2019).
Menurut dia, analisis mengenail dampak lingkungan hidup merupakan suatu hal yang penting dilakukan sebelum pemberian izin lingkungan terhadap izin usaha. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi dampak yang akan menimpa masyarakat sekitar lokasi usaha atau pun dampak lingkungan yang terjadi.
“Patut digarisbawahi amdal itu hanya menghindari dampak lingkungan. Tetapi amdal itu ada kewajiban sosialisasi dan memasukkan tanggapan dari masyarakat amdal itu juga berfungsi untuk mencegah konflik sosial," kata Elang.
Penggugat Koalisi Tolak Perizinan Ngawur ini terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Sawit Watch dan Kaoem Telapak.
Sementara untuk pemohon individu ada tiga orang dari Provinsi Bengkulu yang mengajukan gugatan izin terhadap sebuah pembangkit listrik di daerah itu.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Berani Evaluasi Seleksi Capim KPK
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati menyoriti perizinan yang menabrak aturan tata kelola lingkungan hidup.
"Sangat kami sesalkan ya dan juga kenapa kami menyebutnya juga ini sistem yang ngawur karena memang benar-benar menabrak berbagai peraturan tata kelola lingkungan hidup, itu yang sudah disusun sejak lama," kata Nur Hidayati. (Shifa Audia)
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Berani Evaluasi Seleksi Capim KPK
-
Nelson: Upaya Melemahkan KPK Hadir untuk Menghambat Pemberantasan Korupsi
-
Dituduh Sebar Hoaks, Asfinawati Ketua YLBHI Angkat Bicara
-
YLBHI: Apa Hubungan IPW dengan KPK?
-
Soal Integritas Capim KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre