Suara.com - Asfinawati Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menegaskan, dirinya dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyebar kabar bohong bukanlah hal baru.
Dia bersama dua pegiat antikorupsi lainnya, yakni Koordinator ICW Adnan Topan Husodo serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dilaporkan ke polisi atas dugaan menyebar kabar bohong alias hoaks.
Menurut Asfinawati, laporan polisi tersebut sama seperti kasus-kasus sebelumnya yang menyasar pegiat antikorupsi terdahulu.
"Laporan-laporan seperti ini bukan hal baru. Kalau kita ingat, 10 tahun lalu ada Cicak vs Buaya I ada Cicak vs Buaya II dan Vicak vs Buaya III," ujar Asfinawati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Menurut Asfinawati, yang menarik justru profile orang yang melaporkan dirinya, Adnan, dan Febri ke polisi, apakah bebas kepentingan atau justru sebaliknya.
Sebab, Asfinawati dan lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tengah giat mengawal tes seleksi calon pemimpin KPK jilid V.
Asfin bersama koalisi tersebut menilai ada calon pemimpin KPK memiliki rekam jejak melanggar kode etik.
"Tinggal yang menarik adalah mendalami pelapor ini, dia memiliki hubungan kepada siapa, sehingga kita tahu kepentingan siapa yang sedang terganggu dan coba dibawa oleh pelapor ini," tegas Asfinawati.
Sebelumnya diberitakan, Agung Zulianto melaporkan Asfinawati, Adnan, dan Febri Diansyah ke politi atas tuduhan menyebar kabar bohong yang menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dipolisikan, Ini Komentar ICW
Menurut Agung, pernyataan Asfinawati dan Adnan yang mengkritik capim-capim KPK justru menurunkan integritas lembaga antirasywah tersebut.
Sementara soal Febri, ikut dilaporkan karena menyatakaan ada dugaan pelanggaran dalam seleksi capim KPK.
Laporan Agung tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019.
Pasal yang disangkakan kepada Asfinawati, Adnan, dan Febri adalah Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tag
Berita Terkait
-
Dituduh Sebarkan Hoaks, Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dilaporkan ke Polisi
-
Polri Bantah Tudingan Pansel KPK Dititipi Agar Pati Polri Lolos Seleksi
-
YLBHI: 33 Pelanggaran HAM Timpa Mahasiswa Papua, Paling Banyak di Surabaya
-
YLBHI Minta Tim Asistensi Hukum Dibubarkan, Wiranto: Niat Baik Susah
-
Sebut Penyebar Hoaks Cukup Minta Maaf, Ketua YLBHI Didebat Pengamat LIPI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!